Warga Labuhan Haji Klaim Tanahnya Dibebaskan Tanpa Persetujuan, BPKAD Bidang Aset Lombok Timur Diduga Menjadi Mafia Tanah! | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Labuhan Haji Klaim Tanahnya Dibebaskan Tanpa Persetujuan, BPKAD Bidang Aset Lombok Timur Diduga  Menjadi Mafia Tanah!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 8 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Sebidang tanah seluas kurang lebih 13 are di kawasan pesisir Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa lahan milik seorang warga setempat masuk dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah daerah.

 

Menurut informasi yang dihimpun, lahan yang berada di lokasi strategis dekat jalan raya dan menghadap kawasan Pantai Labuhan Haji tersebut diklaim memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Namun, pihak yang mengaku sebagai pemilik mempertanyakan proses pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah daerah.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Abdul Basyir, menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan dimaksud telah dilakukan sebelumnya dan terdapat data administrasi terkait pihak-pihak yang terlibat.

 

“Tanah itu sudah dijual dan pemerintah daerah melakukan pembebasan lahan tahun lalu,” ujar Abdul Basyir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset. Menurutnya, saat ini dirinya hanya mengelola data dan administrasi yang ada.

 

“Dulu bidang aset dipegang Pak Mustiarep. Saya hanya memegang data dan sebagai pemegang anggaran,” katanya.

 

Abdul Basyir juga menyebut terdapat dokumen yang memuat nama-nama pihak yang telah menandatangani proses pembebasan lahan tersebut. Namun, ia tidak bersedia membuka data tersebut secara langsung kepada pihak luar.

 

“Ada data nama-nama orang yang sudah tanda tangan terkait pembebasan lahan kemarin,” ujarnya.

 

Terkait keberatan yang disampaikan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Abdul Basyir mempersilakan untuk menempuh mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Tidak bisa kami buka. Kalau mau menggugat silakan. Masyarakat itu bisa bersurat ke Bidang Aset, nanti kami jawab semua,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan maupun dokumen pendukung yang menunjukkan adanya sengketa atas proses pembebasan lahan tersebut.

 

Pemerintah daerah juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status hukum lahan dan dasar pelaksanaan pembebasan yang dimaksud.

 

Kasus ini masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan kejelasan status kepemilikan dan proses administrasi pembebasan lahan yang telah dilakukan.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikbal Khan Daftar Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Sulteng

    Ikbal Khan Daftar Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Sulteng

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Memasuki hari ketiga sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah pada 2 Mei 2026, Ikbal Khan resmi mengambil formulir pendaftaran, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu tersebut mendatangi Sekretariat DPD Partai Demokrat di Jalan Dr. Sutomo dengan didampingi tim sukses serta disaksikan […]

  • Polres Buol Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Buol Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol, Sulawesi Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Buol menggelar Upacara Tabur Bunga di Laut yang berlangsung khidmat di Dermaga Pelabuhan Leok, Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 07.00 WITA. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buol, AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., yang bertindak sebagai […]

  • Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

    Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Mantan Kepala Desa Tamainusi, periode 2019-2025 Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis alias Ahlis Umar, pengemplang dana Corporate Social Responsilibility atau yang lebih dikenal dengan CSR, dari setoran perusahaan tambang swasta berlangsung sejak 2022-2024, sehingga mengakibatkan kerugian negara tidak tanggung-tanggung mencapai 9,6 Milyar. Setelah sekian lama, sejak Penyidik melakukan Penyelidikan dan penyidikan […]

  • Untuk Membangun Sulteng, Pemprov Harus Bersinergi dengan Gapensi

    Untuk Membangun Sulteng, Pemprov Harus Bersinergi dengan Gapensi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Untuk mendorong kemajuan Sulawesi Tengah kedepan, di masa pemerintahan Anwar Hafid saat ini pada sektor infra struktur bidang konstruksi, pemerintah Provinsi harus tetap menjalin sinergisitas dengan Gapensi (Gabungan pengusaha konstruksi). Hal ini disampaikan Ketua Gapensi, Hj. Salma kepada IDTIMES, di kantor Gapensi Sulteng Palu Plaza, kamis (30/10/2025) kemarin. Gapensi merupakan Asosiasi pengusaha konstruksi […]

  • Desakan Gubernur Anwar Hafid Dapatkan Respon dari Bapennas, Siap Bahas DBH diSulteng?

    Desakan Gubernur Anwar Hafid Dapatkan Respon dari Bapennas, Siap Bahas DBH diSulteng?

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Perjuangan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, agar daerah penghasil nikel mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil mulai membuahkan hasil. Setelah pernyataannya viral usai disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri, pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamis (1/5/2025) langsung merespons. Kepala Bappenas bahkan meminta […]

  • Diduga Beredar Luas di Lombok Timur! Empat Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Masuk Daftar Temuan BPOM

    Diduga Beredar Luas di Lombok Timur! Empat Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Masuk Daftar Temuan BPOM

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Masyarakat Lombok Timur diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang,15/07/2026.        Imbauan tersebut menyusul beredarnya informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai sejumlah produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.   Berdasarkan informasi yang beredar melalui unggahan BPOM, terdapat beberapa produk lokal […]

expand_less