Pasang Plang Penertiban Ternak, Pemdes Mangubi Tegaskan Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2017 | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasang Plang Penertiban Ternak, Pemdes Mangubi Tegaskan Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2017

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026

IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangubi, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, memasang plang himbauan berisi ketentuan dan sanksi penertiban ternak sebagai langkah tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, pada Selasa, (27/1/2026).

Plang himbauan itu memuat sanksi denda bagi pemilik ternak besar maupun ternak sedang yang berkeliaran bebas di lingkungan pemukiman masyarakat serta yang masuk ke kebun warga dan merusak tanaman.

Untuk ternak besar yang berkeliaran selama 24 jam di pemukiman dikenakan denda Rp300.000. Sementara ternak besar yang merusak kebun warga dikenakan ganti rugi sesuai jenis tanaman, di antaranya sawit dan kelapa umur 1-5 tahun sebesar Rp20.000 per batang, jagung Rp20.000 per batang, pisang Rp50.000 per rumpun, padi Rp5.000 per rumpun, serta tanaman lainnya Rp5.000 per rumpun.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak. Foto: Istimewa

Selain itu, ternak sedang yang berkeliaran selama 24 jam di lingkungan masyarakat dikenakan denda Rp150.000.

Jika ternak sedang masuk ke kebun warga dan merusak tanaman, pemilik ternak juga diwajibkan membayar ganti rugi dengan rincian sawit dan kelapa umur muda Rp20.000 per batang, jagung Rp2.000 per batang, padi Rp5.000 per batang, serta tanaman lainnya Rp5.000 per batang.

Kepala Desa Mangubi, Satriano, menegaskan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menjalankan dan menegakkan Perda yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar himbauan, tetapi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang penertiban ternak. Aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegas Satriano.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik ternak agar tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran bebas, baik di pemukiman maupun di area perkebunan warga.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk mencegah konflik sosial serta kerugian yang dialami masyarakat akibat rusaknya tanaman.

Dalam ketentuan tambahan yang tercantum pada plang, setiap ternak yang merusak tanaman wajib didokumentasikan.

Jika tidak sempat didokumentasikan, maka dibutuhkan satu orang saksi yang tidak memiliki hubungan darah dalam satu Kartu Keluarga (KK). Penertiban ternak dilaksanakan sesuai peraturan desa yang mengacu pada Perda Kabupaten Buol.

Pemdes Mangubi juga menegaskan bahwa tindakan pembacokan ternak dilarang dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Apabila pagar kebun sudah tidak layak, penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah antara pemilik ternak dan pemilik kebun.

Namun, jika pemilik ternak tidak memiliki itikad baik untuk melakukan ganti rugi, ternak tersebut dapat ditangkap sebagai jaminan.

Dengan pemasangan plang penertiban ternak ini, Pemdes Mangubi berharap masyarakat semakin sadar hukum dan patuh terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2017, sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj. Arnila H. Muhamad Ali Layak Pimpin KONI Sulteng

    Hj. Arnila H. Muhamad Ali Layak Pimpin KONI Sulteng

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah semakin hangat diperbincangkan, dengan munculnya nama Hj. Arnila H. Muhamad Ali sebagai salah satu kandidat kuat. Kehadiran Srikandi olahraga ini dalam bursa pemilihan mendapatkan sorotan luas dan dinilai memiliki peluang besar untuk memenangi Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng yang digelar setiap empat tahun sekali. Dukungan terhadap […]

  • Gelar Seleksi Terbuka Pimpinan Perumda, Pemkab Buol Utamakan Tata Kelola yang Baik

    Gelar Seleksi Terbuka Pimpinan Perumda, Pemkab Buol Utamakan Tata Kelola yang Baik

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menghadiri seleksi terbuka untuk posisi Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Berkah Buol, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Buol pada Rabu (16/7/2025). Dalam sambutannya, Wabup menekankan bahwa calon pimpinan yang terpilih harus memiliki integritas dan kemampuan yang mumpuni. “Seleksi […]

  • Kepala BNN Cirebon Kombes Tunggul Pastikan Sopir Bus Bebas Narkoba untuk Keamanan Perjalanan Jelang Mudik

    Kepala BNN Cirebon Kombes Tunggul Pastikan Sopir Bus Bebas Narkoba untuk Keamanan Perjalanan Jelang Mudik

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/Cirebon – Dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan mudik Lebaran, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan pemeriksaan angkutan mudik di dua terminal utama di Cirebon, yakni Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, dan Terminal Ciledug, Kabupaten Cirebon.    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H., ini […]

  • Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Pembukaan Persami KKRI 2025 di Yonif 711 Raksatama

    Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Pembukaan Persami KKRI 2025 di Yonif 711 Raksatama

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., bertindak sebagai inspektur upacara pembukaan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Markas Yonif 711 Raksatama Palu, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, bersama jajaran TNI, […]

  • Hadiri Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025, Bupati: Pemkab Buol Siap Tindaklanjuti Rekom BPK

    Hadiri Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025, Bupati: Pemkab Buol Siap Tindaklanjuti Rekom BPK

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu, – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Semester II Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (8/1/2026). Penyerahan LHP BPK ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan […]

  • PJS Buol Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    PJS Buol Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Buol bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Ramadan berbagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan, Jumat (13/03/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di kompleks lampu merah Kuburan Raja, Kelurahan Kali, Kabupaten Buol tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PJS Buol […]

expand_less