Diduga Beredar Luas di Lombok Timur! Empat Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Masuk Daftar Temuan BPOM
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026

Oplus_131072
IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Masyarakat Lombok Timur diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang,15/07/2026.
Imbauan tersebut menyusul beredarnya informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai sejumlah produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan informasi yang beredar melalui unggahan BPOM, terdapat beberapa produk lokal yang diproduksi melalui kontrak produksi dan dinyatakan mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, asam retinoat, serta klobetasol propionat.
Produk yang tercantum dalam daftar tersebut antara lain Mallvira Skin Luxury White Body Serum, RNC WBeauty Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide, SR Saraskin Cosmetic Ultimate Whitening Night Cream, dan STK Cosmetic by Sartika Deasy Night Cream.
Pada unggahan tersebut, BPOM juga mencantumkan keterangan bahwa sebagian produk mengandung merkuri, sementara produk lainnya mengandung asam retinoat dan klobetasol propionat. Beberapa produk juga disebut diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.
Di Lombok Timur, produk-produk tersebut diduga masih beredar di pasaran, baik melalui penjualan langsung maupun platform media sosial.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai jumlah maupun lokasi pasti peredarannya di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau lebih teliti sebelum membeli kosmetik dengan memastikan produk memiliki izin edar BPOM dan tidak termasuk dalam daftar produk yang mengandung bahan berbahaya. Penggunaan kosmetik yang mengandung merkuri maupun bahan terlarang lainnya dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila digunakan dalam jangka panjang.
Pemerintah dan aparat pengawas diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar