Terdakwa Penistaan Agama SG Minta Lepas, JPU Kejaksaan Negeri Buol Tuntut Penjara | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terdakwa Penistaan Agama SG Minta Lepas, JPU Kejaksaan Negeri Buol Tuntut Penjara

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buol menegaskan tetap pada tuntutannya dalam perkara tindak pidana penistaan agama atas nama Terdakwa SG (inisial).

Penegasan ini disampaikan oleh Jaksa dalam persidangan yang berlangsung pada hari Salasa (23/12/2025) dengan agenda tanggapan Penuntut Umum atas Pledoi (nota pembelaan) terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa menolak seluruh nota pembelaan Terdakwa yang sebelumnya meminta lepas dari segala tuntutan hukum.

Terdakwa melalui penasihat hukumnya berdalih bahwa Terdakwa tidak ada niat untuk menistakan agama dalam perbuatan tersebut.

Namun, Jaksa menilai alasan itu tidak berdasar karena perbuatan Terdakwa yang menaruh Al-Quran di bawah kaki telah memenuhi unsur Pasal 156a huruf a KUHP sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Diketahui sebelumnya dalam Tuntutan yang dibacakan pada senin 15 desember 2025 Jaksa Penuntut Umum telah menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Jaksa meyakini perbuatan Terdakwa telah terbukti secara sah berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.

Lebih lanjut, Jaksa menjelaskan bahwa permohonan putusan lepas (onslag) yang diajukan Terdakwa tidak beralasan secara hukum.

Merujuk pada Pasal 191 ayat (2) KUHAP, putusan lepas hanya bisa diberikan jika perbuatan terbukti namun bukan merupakan tindak pidana.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum berpendapat tindakan Terdakwa jelas merupakan perbuatan pidana sehingga Terdakwa harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana pula.

Meski seluruh argumen pembelaan Terdakwa telah dipertimbangkan, JPU menilai hal tersebut tidak dapat menghapuskan status pidana dari perbuatan yang dilakukan.

Usai pembacaan tanggapan dari Penuntut Umum kemudian Duplik dari terdakwa, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada hari selasa 30 Desember 2025, dengan agenda pembacaan Putusan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres, Salah Satunya Kompol Johny Bolang

    Rotasi Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres, Salah Satunya Kompol Johny Bolang

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H melakukan mutasi jabatan terhadap 187 personel Polri yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara. Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo […]

  • Terkendala PP, Anggaran Sudah di Siapkan Akankah Pilkades Serentak di Batalkan!

    Terkendala PP, Anggaran Sudah di Siapkan Akankah Pilkades Serentak di Batalkan!

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hingga kini belum memastikan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Lombok Timur (Lotim).     Pasalnya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang belum turun setelah disahkan UU No 3 tahun 2024 tentang desa.   Sementara Pemkab Lotim telah mengagendakan pelaksanaan Pilkades akhir tahun 2025 mendatang termasuk […]

  • Wisata Kolam EMBULAN Borok Dewi Anjani Kini Menjadi Wisata Populer Keluarga

    Wisata Kolam EMBULAN Borok Dewi Anjani Kini Menjadi Wisata Populer Keluarga

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Wisata Kolam Embulan Borok Anjani yang terletak di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, kini semakin ramai dan menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal.Β    Pasca Hari Raya Idul Fitri, kolam alami ini berhasil menarik perhatian ribuan pengunjung, dengan jumlah pengunjung yang mencapai 2 hingga 3 ribu orang dalam sehari.   […]

  • PDAM Lombok Timur Tegaskan Pelayanan Air Bersih Tetap Berjalan, Sejumlah Wilayah Terapkan Sistem Bergilir

    PDAM Lombok Timur Tegaskan Pelayanan Air Bersih Tetap Berjalan, Sejumlah Wilayah Terapkan Sistem Bergilir

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMURβ€” Di tengah kondisi penurunan debit sumber mata air akibat kekeringan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menegaskan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan.     Meski terdapat gangguan distribusi di sejumlah wilayah, perusahaan terus berupaya menjaga pasokan air bersih agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.   Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengatakan pada […]

  • Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Cegah Stunting

    Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.   Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati H. Haerul Warisin itu menerima apresiasi dari pemerintah pusat atas komitmennya dalam pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).   Apresiasi tersebut diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang […]

  • Harapan Pemkab Buol pada Musda VII Nasyiatul Aisyiyah

    Harapan Pemkab Buol pada Musda VII Nasyiatul Aisyiyah

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) VII Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Buol. Acara yang menjadi momentum strategis bagi organisasi otonom Muhammadiyah ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan baru dan program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat, di hotel Surya Wisata, Sabtu (15/5/2026). ​Dalam sambutan tertulisnya, Pemda Buol dibacakan oleh kepala […]

expand_less