Oknum DPRD Terlihat Jelas Kembalikan Dana! AGM NTB Desak Kejati Usut Penerima Aliran Dana “Siluman”
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 5 Des 2025

IdTimes.co.id/ Mataram— Aliansi Generasi Muda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk mempercepat proses hukum terhadap para pihak yang diduga menerima aliran dana “siluman” dalam kasus dugaan gratifikasi yang saat ini tengah disidik.
Meski sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi dana telah ditetapkan sebagai tersangka, kelompok tersebut menilai penegakan hukum belum menyentuh para penerima dana.
Wahyu, perwakilan Aliansi Generasi Muda NTB, menyatakan publik menunggu langkah tegas Kejati dalam memproses seluruh pihak yang diduga terlibat. Ia menilai penyidikan yang hanya menetapkan pemberi sebagai tersangka tanpa menjerat penerima dapat menimbulkan kesan ketidakadilan.
“Kejati tidak boleh hanya fokus pada pemberi. Kalau ada pemberi, pasti ada penerima. Dan penerima juga harus diproses. Jangan sampai publik melihat ada pihak yang dilindungi,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya.
Wahyu juga menyoroti fakta bahwa sejumlah Oknum anggota DPRD NTB telah mengembalikan uang yang disebut berkaitan dengan aliran dana tersebut. Menurutnya, pengembalian uang tidak boleh menjadi alasan bagi penyidik untuk hanya berhenti pada pemeriksaan saksi.
“Pengembalian uang itu bukti bahwa transaksi itu memang ada. Tapi pengembalian tidak otomatis menghapus dugaan pidana. Kejati harus menindaklanjuti, bukan berhenti di situ,” tegasnya.
Aliansi Generasi Muda NTB menilai penegakan hukum yang tidak menyentuh semua pihak berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Mereka meminta penyidik bersikap transparan agar tidak muncul dugaan tebang pilih atau intervensi politik dalam penyidikan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Puluhan nama sudah dimintai keterangan. Publik ingin tahu siapa saja penerima itu dan bagaimana kelanjutan proses hukumnya. Jangan sampai kasus ini berhenti di tingkat pemeriksaan saja tanpa ada kepastian,” tambah Wahyu.
Aliansi tersebut menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyidikan. Mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi jika Kejati NTB dinilai tidak menunjukkan progres signifikan dalam memproses pihak-pihak yang diduga menerima dana “siluman”.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar