Kejari Buol Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Tahun 2023
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025

IDTIMES.co.id.|Buol, – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Jumat (24/10/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buol, Arbin Nu’man, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung proses penyelidikan.
Ia menegaskan, langkah tersebut telah sesuai dengan surat perintah resmi yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Buol.
“Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor P.2/P.2.17/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor 698/P.2.17/Fd.2/10/2025. Kami mencari dan mengamankan dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan, barang, dan jasa pada Sekretariat DPRD Buol tahun anggaran 2023,” ujar Arbin.
Dalam prosesnya, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat DPRD, termasuk ruang keuangan dan aset, bagian umum dan kepegawaian, serta bidang kerja sama dan aspirasi.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting yang akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran pada tahun 2023.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Buol belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan guna memastikan adanya kepastian hukum dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar