Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Narkotika 94.3205 gram
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025

IDTIMES.co.id.|Tolitoli – Kejaksaan Negri Tolitoli, Melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari penindakan beberapa perkara yang telah berkekuatan hukum, perkara Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu, dan Alat bukti pidana khusus. sebanyak 10 perkara pemusnahan dilakukan dihalaman kantor kejaksaan negeri Tolitoli, Jumat, (11/07/2025).
Tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat netto 94.3205 gram, dan pidana khusus pengeboman ikan, barang bukti Narkotika dilarutkan kedalam air yang dicampur dengan deterjen lalu di buang disaluran air sedangkan Barang bukti lainnya di bakar sampai tak tersisa.
Pemusnahan ini dilakukan merupakan bentuk komitmen Kajari Tolitoli , Dr. Albertinus P Napitupulu SH dalam menegakan hukum diwilaya kerjanya dan hal ini merupakan bentuk sikap yang tegas dan usaha menekan dan meminimalisir penyalah gunaan kembali barang bukti yang ada, dan pemusnahan ini juga merupakan peringatan keras kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab agar tidak merusak generasi muda bangsa.
Penegasan dan komitment dalam menegakan hukum, antara Kajari dan aparat hukum lain nya merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita yang disuarakan oleh Presiden RI pencegahan dan pemberantasan barang Haram yang beredar dikalangan masyarakat, serta membuktikan bahwa Forkopimda bersinergi dalam hal ini.
Didepan awak media Kajari menyampaikan, saat ini dia bersama anggotanya berupaya melakukan pencegahan agar barang haram tersebut tidak masuk ke wilayah kerjanya dengan cara membangun kerja sama dengan Pol Airud dan Lanal Tolitoli untuk memperketat lagi penjagaan dan patroli di wilayah seperti pelabuhan Salumbia, karna disanalah jalur laut paling mudah barang haram itu masuk.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kajari Tolitoli, DR. Albertinus P Napitupulu, SH. Didampingi oleh Kapolres, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K, Danlanal, Letkol Laut Joko Aryawan, SH, M.Mg dan Komandan Kodim 13.03/BT, Letkol Inf Aryanto Roland.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar