Anggaran Kurang, Tiga Bulan TPG Pengawas dan Guru PNS Kemenag Lotim Terhambat
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 13 Des 2024

IDTIMES.Co.id |LOMBOK TIMUR – Sejak Oktober hingga Desember 2024, tunjangan profesi guru (TPG) bagi pengawas dan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lombok Timur belum juga dicairkan.
Hal ini memunculkan keluhan di kalangan guru PNS yang merasa hak mereka belum dipenuhi.
Sebanyak 600 guru PNS di Lombok Timur menuntut agar TPG yang tertunda selama tiga bulan tersebut segera dibayarkan.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Jelas kami menuntut karena itu hak kami sebagai guru PNS,” ungkapnya pada Kamis, 13 Desember 2024.
Guru tersebut juga mengungkapkan kekesalannya terkait keterlambatan pembayaran, “Sudah tiga bulan kami menunggu, tapi hingga kini belum ada kabar kapan TPG tersebut cair,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur telah mengeluarkan surat edaran terkait masalah tersebut, namun mengkritik mengapa surat edaran tersebut baru dikeluarkan, padahal keterlambatan ini sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenag Lombok Timur menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPG bulan Oktober disebabkan oleh kekurangan anggaran untuk TPG tahun 2024.
Saat ini, pihak Kemenag sedang melakukan proses revisi anggaran melalui tim perencana Kabupaten Lombok Timur.
Sejumlah guru berharap agar Kakanwil Kemenag Provinsi NTB dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan TPG tiga bulan yang tertunda segera dicairkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Lombok Timur, H. Shulhi, belum dapat dimintai konfirmasi terkait masalah ini.(IM).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar