BPJS Mandiri Menunggak? Tetap Bisa Berobat Gratis Lewat Program “Berani Sehat” | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPJS Mandiri Menunggak? Tetap Bisa Berobat Gratis Lewat Program “Berani Sehat”

  • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
  • calendar_month Sen, 21 Apr 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan program “Berani Sehat” pada 13 April 2025. Program ini memungkinkan seluruh masyarakat Sulteng mendapatkan layanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP, tanpa harus memikirkan status aktif BPJS.

Program “Berani Sehat” merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sulawesi Tengah, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala akses kesehatan karena kendala administrasi atau tunggakan iuran BPJS.

Namun, mekanisme pelaksanaannya menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Mandiri atau yang memiliki tunggakan.

Menurut penjelasan Suci, Frontliner BPJS Kesehatan, program ini tetap menggunakan sistem jaminan dari BPJS Kesehatan, namun dengan skema dukungan dari pemerintah daerah.

“Programnya Pak Gubernur ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial. Masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan gratis cukup membawa KTP dan diarahkan ke Dinas Sosial terlebih dahulu,” jelas Suci kepada media ini saat ditemui di “Mall Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso” di Jodjokodi Convention Center (JCC) Senin, 21 April 2025.

Prosedur Pendaftaran dan Penanganan Tunggakan

Bagi peserta BPJS Mandiri yang memiliki tunggakan, prosesnya tidak langsung serta-merta dihapus. Mereka tetap diwajibkan menyicil tunggakan melalui program Rehabilitasi Iuran Bertahap (Rehab) dari BPJS Kesehatan.

“Peserta datang ke Dinas Sosial untuk verifikasi data. Jika ditemukan tunggakan, peserta diarahkan ikut program cicilan. Minimal harus membayar satu bulan cicilan terlebih dulu,” terang Suci.

Setelah pembayaran cicilan pertama dilakukan, peserta melapor kembali ke Dinas Sosial dengan membawa bukti pembayaran. Dinas Sosial akan mengalihkan status kepesertaan dari BPJS Mandiri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Dengan status PBI tersebut, layanan kesehatan bisa langsung diakses tanpa kendala meskipun tunggakan masih ada.

Suci menegaskan bahwa tunggakan tetap menjadi tanggung jawab peserta, namun hal itu tidak akan menghambat pelayanan kesehatan.

“Yang penting sudah ada cicilan pertama. Walau masih ada tunggakan, peserta tetap dilayani di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Fleksibel dan Tidak Memaksa

Masyarakat tetap memiliki pilihan untuk bertahan sebagai peserta mandiri jika tidak ingin dialihkan ke program bantuan pemerintah. Namun, penting dicatat bahwa peserta bantuan otomatis berada di kelas 3, sedangkan peserta mandiri bisa memilih kelas 1 atau 2.

“Kalau ada masyarakat yang tetap ingin mandiri, tidak masalah. Tapi jika ingin dilayani gratis melalui program Berani Sehat, harus mengikuti alur melalui Dinas Sosial dan bersedia dialihkan ke kelas 3,” jelas Suci.

Program ini juga mencakup layanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Masyarakat cukup menunjukkan KTP saat berobat, bahkan jika sebelumnya belum pernah menjadi peserta BPJS aktif. Di lokasi layanan, petugas akan membantu verifikasi dan proses pendaftaran jika diperlukan.

Penjelasan dari Dinas Sosial

Indar, Frontliner Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa proses pengalihan kepesertaan BPJS Mandiri ke program bantuan pemerintah tetap dimulai dari Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota.

“Kalau yang mau beralih dari mandiri ke bantuan pemerintah, harus ke Dinas Sosial kabupaten/kota. Nanti pihak Dinas Sosial yang mengusulkan peralihannya,” jelas Indar.

Ia juga menjelaskan, bahwa warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak tetap bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit dengan membawa KTP.

“Kalau untuk keperluan pelayanan kesehatan langsung, cukup bawa KTP saja ke faskes. Di sana ada operator yang akan bantu proses datanya,” katanya.

Untuk proses peralihan kepesertaan, biasanya warga akan dimintai alasan dan urgensinya.

“Biasanya ditanya alasannya. Umumnya karena faktor ekonomi. Nantinya akan disurvei, tapi untuk detil proses seperti surat keterangan miskin saya kurang tahu, itu mungkin tergantung kebijakan di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Indar juga menambahkan, meskipun tidak semua prosedur teknis dapat langsung dijelaskan secara rinci, yang pasti Dinas Sosial akan menilai kebutuhan dan urgensi dari setiap permohonan peralihan status tersebut.

Dengan adanya kerja sama lintas lembaga ini, pemerintah daerah berharap akses kesehatan benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh warga tanpa hambatan biaya maupun administrasi.***

  • Penulis: 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertanyakan Dugaan Gaji Ganda Pimpinan BAZNAS Lotim, Ancam di PTUN, Muhyi Sindir Kabag Rangkap Jabatan Kompit!

    Pertanyakan Dugaan Gaji Ganda Pimpinan BAZNAS Lotim, Ancam di PTUN, Muhyi Sindir Kabag Rangkap Jabatan Kompit!

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR — Aktivis di Lombok Timur, Muhyi, menyoroti dugaan rangkap jabatan dan penerimaan gaji ganda oleh dua pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur, yakni Sirojudin dan Hasbullah.   Muhyi mengungkapkan, kedua pimpinan tersebut masih tercatat sebagai dosen aktif dan menerima tunjangan sertifikasi dosen (serdos) setiap bulan, selain menerima gaji dari BAZNAS. […]

  • Tim Inspektorat Daerah Buol Lakukan Monitoring Tindak Lanjut di Desa Pionoto

    Tim Inspektorat Daerah Buol Lakukan Monitoring Tindak Lanjut di Desa Pionoto

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|BUOL – Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Pionoto, Kecamatan Paleleh, dalam rangka monitoring tindak lanjut layanan konsultasi dan pemenuhan dokumen Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Daerah Kabupaten Buol Nomor 700/26.35/XII/ST/Inspektorat/2025 yang ditetapkan pada 10 Desember 2025. Monitoring tersebut merupakan bagian […]

  • Chromebook 2024 Diduga Bermasalah, Anggaran Miliaran Rupiah Tersalurkan Tidak Tepat Sasaran, Pejabat Dikbud Lotim Diduga Berulah

    Chromebook 2024 Diduga Bermasalah, Anggaran Miliaran Rupiah Tersalurkan Tidak Tepat Sasaran, Pejabat Dikbud Lotim Diduga Berulah

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes. co.id/LOMBOK TIMUR – Program pembagian Chromebook tahun 2024 yang digulirkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menuai masalah.   Diduga, program ini menyerap anggaran miliaran rupiah namun tidak tepat sasaran, dengan pembagian yang tidak merata di beberapa sekolah dasar di wilayah tersebut.   Sejumlah sekolah mengeluhkan pembagian Chromebook yang […]

  • Ini Klarifikasi Pernyataan dalam Grup Whatsapp Ketua APDESI Tanggamus

    Ini Klarifikasi Pernyataan dalam Grup Whatsapp Ketua APDESI Tanggamus

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Tanggamus – Pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanggamus yang disampaikan dalam sebuah grup WhatsApp menjadi perhatian sejumlah pihak. Menanggapi hal ini, Ketua APDESI memberikan klarifikasi terkait maksud dari pernyataannya tersebut. Menukil dari sumber, pada Senin (17/2/2025), Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam grup WhatsApp tersebut tidak bermaksud […]

  • Wabup Edwin Hadiwijaya Lotim Temui Wamendagri, Ini Pembahasannya Terkait Mutasi Pejabat!

    Wabup Edwin Hadiwijaya Lotim Temui Wamendagri, Ini Pembahasannya Terkait Mutasi Pejabat!

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).    Dalam kunjungan tersebut, mereka bertemu langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) untuk melakukan koordinasi.   “Pertemuan dengan Wamendagri bertujuan silaturahmi dan menanyakan terkait kebijakan dan peraturan terbaru […]

  • Tanpa Penambang Jalur 7,Tak Ada IUP KUD Perintis,Ratusan Juta Sudah Dikorbankan,Fakta Yang Sengaja Dihapus

    Tanpa Penambang Jalur 7,Tak Ada IUP KUD Perintis,Ratusan Juta Sudah Dikorbankan,Fakta Yang Sengaja Dihapus

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    BOLMONG — Di tengah sorotan keras terhadap aktivitas penambangan emas di wilayah Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), fakta baru kembali mencuat. Penambang lokal yang tergabung dalam Jalur 7 justru disebut sebagai pihak yang berkontribusi besar sejak awal hingga keluarnya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik KUD Perintis pada tahun 2020.   Humas […]

expand_less