Satgas Konflik Agraria Sulteng Desak Polisi Hentikan Tindakan Represif Terhadap Petani | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgas Konflik Agraria Sulteng Desak Polisi Hentikan Tindakan Represif Terhadap Petani

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 26 Mar 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Ketua Tim Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Eva Bande meminta seluruh pihak yang tengah berkaitan dengan konflik agraria di Sulteng, terkhusus pihak kepolisian untuk tidak mengambil tindakan represif serta pendekatan pidana terhadap rakyat yang tengah memperjuangkan haknya.

Hal ini disampaikan oleh Eva kemedia ini setelah Timnya menerima aduan terkait penangkapan petani di desa Peleru atas tuduhan pencurian buah sawit yang dilaporkan oleh perusahaan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) Selasa (25/3/2025).

Eva Bande, yang dimandatkan menjadi Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, meminta seluruh pihak menghargai proses yang tengah berjalan.

“Kami ingin seluruh pihak untuk menghargai proses yang tengah berjalan saat ini dengan tidak melakukan praktik represif ataupun intimidatif terhadap petani yang berkonflik dengan perusahaan, kemanusian tak boleh ditumbalkan hanya karena Hukum Normatif atapun kepentingan korporasi semata” tegasnya.

Menurutnya, apa yang kemudian digagas bersama oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat ini dan Tim Penyelesaian Konflik agraria adalah sebuah inisiatif dan komitmen politik oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid – Reny A Lamadjido, yang sedari awal mencalonkan dirinya kemudian berjanji menyelesaikan permasalahan konflik agaria yang dari kepemerintahan sebelumnya yang belum selesai maupun konflik yang terjadi saat ini dan kedepannya.

Eva yang merupakan Pejuang HAM dan Agraria Indonesia ini juga menekankan bahwa dengan telah dibentuknya Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng ini, menjadi sebuah harapan agar inti dari problematika masyarakat Sulteng bisa terjawab.

Sebelumnya pada Selasa 25 Maret 2025, Tim Satgas menerima laporan dari masyarakat melalui sambungan Whatsapp bahwa telah terjadi penangkapan dan intimidasi terhadap petani desa Peluru.

Kronoligis penangkapan itu bahwa, Datang sekelompok aparat kepolisian menggunakan mobil PT.SPN yakni Polsek Mori Atas, Anggota Brimob Laras panjang dan humas PT.SPN juga Sekuriti PT.SPN di lokasi sengketa PT SPN dan Saudara Adhar Ompo Alian Olong pada pukul 15.30 WITA.

Kedatangan Aparat dan PT.SPN tersebut dalam rangka melakukan penangkapan paksa terhadap saudara Olong, Dimana kedatangan aparat tersebut saudara Olong sedang melakukan aktivitas pemanenan di lokasi tersebut bersama dengan 5 Orang dimana diantaranya 1 anak kecil, kemudian Humas PT.SPN atas nama Hengky menyuruh aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan den memerintahkan untuk di borgol saudara Olong atas tuduhan pencurian buah sawit.

Atas tuduhan tersebut Saudara Olong menolak atas penangkapan tersebut dan membantahkan atas tuduhan pencurian yang di maksud, karena sampai saat ini Saudara Olong merasa memiliki dan menguasai lahan tersebut sembari merekam video percekcokan dan memintah untuk terlebih dahulu dibicarakan di Kantor Desa.

Namun pihak perusahaan dalam hal ini Humas PT.SPN atas nama Hengky mendesak kepada pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan tanpa menunjukan surat perintah penangkapan.

Sampai terjadinya tindakan pemaksaan penangkapan dengan kekerasan hingga terjadi pemukulan terhadap saudara Olong yang menyebabkan saudara Olong mengalami memar di bagian kepala akibat pukulan yang dilakukan oleh anggota Brimob dimana Anggota Brimob tersebut sempat mengokang senjata api sebab pembelaan diri yang dilakukan oleh saudara Olong.

Setalah saudara Olong di tangkap Humas PT.SPN atas Nama Hengky merampas Phonsel milik Saudara Olong. Kemudian, Saudara Olong di bawa ke Polsek Mori Atas, kurang lebih satu jam di Polsek Mori Atas Saudara Olong diteruskan ke Polres Morowali utara.

Sampai Saudara Olong di Polres Morowali Utara Pihak keluarga Belum mengetahui atas penangkapan tersebut.  Sehingga setelah ke-esokan harinya barulah pihak keluarga mengetahui hal tersebut.

Dalam keterangan masyarakat bahwa PT.SPN melakukan penanam awal diwilayah Watumesono tepat di wilayah saudara Olong pada tahun 2015 dengan klaim atas kepemilikan HGU.

Sementara wilayah kelola PT.SPN merupakan wilayah HGU PTPN XIV yang keluar pada tahun 2009, pada tahun 2011 terjadi peralihan perusahaan antara PTPN XIV dan PT.SPN, Sampai hari ini PT.SPN masih menggunakan HGU PTPN XIV, sementara perusahan tersebut berbeda secara status Hukum.

Oleh karena itu sengketa lahan antara Saudara Olong yang merupakan Petani Desa Peleru dengan Perusahaan PT.SPN sudah terjadi sejak tahun 2015, sampai pada tahun 2025 ini persoalan tersebut belum ada penyelesaian.

Masalah tersebut menunjukkan ketidakbecusan pemerintah dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut. Sehingga saudara Olong melakukan tindakan pemanenan.

Persoalan sengketa masyarakat dan PT SPN sebenarnya tengah dalam proses penyelesaian, pada 25 Januari 2025 lalu, pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mengeluarkan Surat Rekomendasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Desa Peleru atas tindak lanjut mediasi yang sebelumnya dilakukan pada 22 Januari 2025.

Dalam suratnya disepakati Tiga poin yang berbunyi : Bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Badan Pertanahan Kabupaten Morowali Utara untuk segera melakukan pengukuran titik batas lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT SPN yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Selanjutnya Bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera menindaklanjuti kesepakatan pada tahun 2016 serta melakukan musyawarah kembali untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaanya.

Dan yang terkahir Masyarakat Desa Peleru dan PT SPN wajib menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan dan tidak melakukan tindak diluar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas situasi tersebut, Eva Bande mewakili Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng meminta untuk Polsek Mori dan Polres Morowali Utara segara mengehentikan penangkapan dan praktik intimidasi ke Petani ataupun masyarakat yang tengah bersengketa.

Eva meminta agar dapat berkomuninikasi dengan pihak-pihak terkait dari proses penyelesaian yang tengah berjalan saat ini.

Eva menjanjikan terkait kasus ini akan menjadi atensi oleh pihaknya dan akan diproses lebih lanjut setelah lebaran. Tilis satgas penyelesaian konflik agraria. ***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Puluh Enam OKP di Lotim Ikuti Pelatihan dan Pembinaan di Gedung Juang

    Tiga Puluh Enam OKP di Lotim Ikuti Pelatihan dan Pembinaan di Gedung Juang

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.Id|LOMBOK TIMUR – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD II Lombok Timur menggelar pelatihan dan pembinaan untuk Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran OKP dalam pembangunan daerah, khususnya untuk menciptakan Lombok Timur yang lebih maju dan berkemajuan.     Acara yang berlangsung pada Sabtu, 04 Januari 2025, di Gedung […]

  • Breaking News! Sulawesi Tengah di Guncang Gempa Magnitude 6.1, Disini Pusatnya

    Breaking News! Sulawesi Tengah di Guncang Gempa Magnitude 6.1, Disini Pusatnya

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Parigi – Gempa berkekuatan 6.1 Skala Richter (SR) mengguncang Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (28/1/2025) pukul 22.53 WITA. Berdasarkan informasi BMKG, gempa magnitude 6.1, berpusat di darat 42 km Tenggara Parigi Moutong. Pusat gempa berada di kedalaman 91 km, dengan koordinat lokasi 0,53 LU – 121,18 BT. Sedangkan wilayah yang terdampak di antaranya […]

  • Pipa Bocor ! PDAM Lombok Timur Gerak Cepat Atasi Kebocoran

    Pipa Bocor ! PDAM Lombok Timur Gerak Cepat Atasi Kebocoran

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR –Perusaaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), memberikan permakluman kepada pelanggannya yang saat ini mengalami gangguan.   Adannya perbaikan kebocoran pipa HDPE 10 inchi. Lokasi pekerjaan jalur Sakra -Sikur dan wilayah terdampak Desa kabar kecamatan Sakra Lombok Timur.   “Pihak kami terus memberikan informasi agar menghubungi Call Center jika ada […]

  • Gubernur Sulteng Sambut Rombongan Badan Anggaran DPR RI di Palu

    Gubernur Sulteng Sambut Rombongan Badan Anggaran DPR RI di Palu

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bersama Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyambut kedatangan Rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Rabu (5/11) pagi. Rombongan Banggar DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Banggar, H. Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A., tiba sekitar pukul […]

  • Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

    Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Opini oleh Wahyu Jati Syawaludin (Ketua DPD PJS Jambi) PERISTIWA penghalangan wartawan saat melakukan wawancara cegat (doorstop) dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025), menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang pejabat humas kepolisian, yang sejatinya berperan sebagai mitra pers, justru tampil menjadi penghalang bagi kerja-kerja jurnalistik? Insiden ini tidak […]

  • Permudah Layanan Pelanggan, PDAM Lombok Timur Luncurkan Aplikasi EzPAM

    Permudah Layanan Pelanggan, PDAM Lombok Timur Luncurkan Aplikasi EzPAM

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR — Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus melakukan inovasi. Terbaru, perusahaan milik daerah ini resmi meluncurkan aplikasi digital berbasis Android yang diberi nama ezPAM.   Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi layanan modern, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai […]

expand_less