Pertambangan Emas Tanpa Izin Semakin Menggurita Di Sulawesi Utara. | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pertambangan Emas Tanpa Izin Semakin Menggurita Di Sulawesi Utara.

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Ming, 15 Des 2024

Idtimes.co.id – Maraknya pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang tersebar di Wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya menjadi persoalan yang patut untuk diseriusi oleh Negara melalui Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan PETI di sejumlah titik yang ada di  Provinsi Sulut tidak sedikit telah banyak menelan korban jiwa hingga harus kehilangan nyawa. Bukan itu saja, bahkan kegiatan PETI yang melakukan perombakan hutan berskala besar tak tanggung-tanggung menggunakan alat berat seperti Ekskavator. Dan ini mengganggu ekosistem yang dilindungi Undang-undang.

Sementara, aktivitas PETI yang sampai saat ini masih menggurita dan terkesan tak tersentuh hukum, menurut Presiden Prabowo Subianto harus diseriusi dan ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas Pertambangan Tanpa Izin, Presiden pun saat ini sudah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) yang didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024, yang dibumbuhi tandatangan pada 5 November 2024 kemarin, sebagai upaya memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Para pelaku PETI yang ditenggarai milik para pemodal besar, hingga saat ini terkesan kebal hukum dan sekan tak takut dengan Ancaman pidana. Padahal, jelas dalam regulasi sudah ditegaskan bahwa pelaku PETI diancam dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dimana pada pasal 158 Undang-undang disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah). Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara yang diatur dalam pasal 160.

Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Adapun wilayah PETI yang berada di Provinsi Sulawesi Utara yang harus segera ditindak oleh Dirjen Gakkum bentukan Presiden Prabowo Subianto, diantaranya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Lokasi Ratatotok 1.Alason,Pasolo,Liang,Nona Hoa,Limpoga,Lobongan,dll Kabupaten Bolmong Timur, meliputi area hutan Buyat, Kotabunan,Hutan Tombolikat,Kayu Manis Bai, Mintu, dan Tobongon.

Untuk Kabupaten Bolmong Selatan, meliputi Area hutan Pidung,Hulu Tobayagan, Hulu Dumagin, Sinombayuga, Bilangodaa. Dan untuk Kabupaten Bolmong Induk, meliputi area hutan Dumoga, Toraut, Bakan, Tanoyan,Bukit Lobong, Muntoi, Monsi, dan Ilantat Mongkonai, serta sejumlah wilayah di daerah Sulawesi Utara.

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Pejabat di Lombok Timur Harus Melalui Proses, Buapati Iron Tegaskan Wajib Dia Pindah!

    Mutasi Pejabat di Lombok Timur Harus Melalui Proses, Buapati Iron Tegaskan Wajib Dia Pindah!

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan bahwa proses pemindahan atau mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak bisa dilakukan secara instan seperti sebelumnya.   Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan keterangan pada Kamis, 23 Januari 2026.   “Semua butuh proses untuk memindahkan pejabat, bukan seperti dulu. Sekarang itu tidak bisa,” […]

  • Kades Pionoto: Selamat Hari Anak Nasional, Tekankan Peran Bersama Lindungi Anak

    Kades Pionoto: Selamat Hari Anak Nasional, Tekankan Peran Bersama Lindungi Anak

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Kepala Desa Pionoto, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Zainudin Mansur, menyampaikan ucapan dan pesan khusus kepada seluruh anak-anak di Desa Pionoto serta masyarakat secara umum. Zainudin Mansur menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak […]

  • Pelantikan Sekretaris Dewan Kota Palu Tanpa Persetujuan DPRD

    Pelantikan Sekretaris Dewan Kota Palu Tanpa Persetujuan DPRD

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Pelantikan Sekretaris Dewan Kota Palu, bersamaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yang baru saja di lantik oleh Walikota Palu Hadianto Rasyid tanggal 7 Januari 2026 menuai polemik, karena tidak mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD kota Palu bersama seluruh Fraksi, secara kelembagaan. Ketua DPRD Kota Palu, Rico, A.T Djanggola, S.Kom, M.Buss kepada media online […]

  • Permukiman Warga Lokodidi Dihantam Arus Rob, Bupati Buol Turun Langsung

    Permukiman Warga Lokodidi Dihantam Arus Rob, Bupati Buol Turun Langsung

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo tinjau langsung wilayah permukiman warga yang terdampak banjir rob di RT 9, Dusun IV, kawasan Pelabuhan di Desa Lokodidi, Kec. Gadung, Senin (3/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait air laut pasang yang kini tidak hanya menggenangi rumah, tetapi juga datang dengan arus deras hingga mengancam keselamatan […]

  • Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Rutin sebagai Wujud Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

    Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Rutin sebagai Wujud Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Kodam XXIII/Palaka Wira kembali menggelar upacara bendera rutin sebagai bentuk pembinaan tradisi dan penguatan nasionalisme prajurit serta Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlangsung di lapangan upacara Makodam XXIII/Palaka Wira, pada Senin (9/2/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kakesdam XXIII/Palaka Wira, Kolonel Ckm dr. Agus Hari Wahono, Sp.An., M.Kes. Upacara diikuti oleh para prajurit […]

  • PDAM dan Cipta Karya PUPR Lotim Siapkan Teknis Hadapi Musim Kemarau

    PDAM dan Cipta Karya PUPR Lotim Siapkan Teknis Hadapi Musim Kemarau

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan akan segera tiba, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bersama Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur mulai menyiapkan langkah-langkah teknis guna memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.   Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Lombok Timur, Lalu Erwin, pada Kamis (26/03/2026), mengatakan bahwa […]

expand_less