PWI Buol Toli-toli Dukung Langkah Polres Buol Terkait Premanisme Berkedok Wartawan | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

PWI Buol Toli-toli Dukung Langkah Polres Buol Terkait Premanisme Berkedok Wartawan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 12 Nov 2024

IDTIMES.co.id.|Buol – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman,tertib dan damai diwilayah hukum Polres Buol, Kepolisian Polres Buol melakukan quick respon atau respon cepat terhadap semua potensi yang menggangu Kamtibmas.

Hal ini dijelaskan Kapolres Buol , AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P., saat melakukan komunikasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Buol-Tolitoli Syahrul SH, terkait adanya kejadian gesekan dengan wartawan di Wilayah hukum Polsek Paleleh , orang nomor satu dijajaran Polres Buol ini menjelaskan secara rinci kejadian tersebut dan penyebabnya.

Kepada Ketua PWI Buol Tolitoli, Kapolres Buol menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya dalam hal ini Kapolsek Paleleh, Iptu Irfendi Fibrianto SH bersama jajarannya hanyalah langkah antisipatif terhadap adanya beberapa kejadian sebelumnya yang mengatasnamakan profesi Wartawan.

Adanya beberapa kejadian otk yang mengaku wartawan selama ini telah meresahkan warga khususnya para kepala desa ataupun pengusaha kecil diwilayah hukum Polres Buol, mereka melakukan serangkaian kegiatan yang menyimpang dengan menggunakan kartu Pers serta melakukan perbuatan penipuan.

” Lewat kesempatan ini saya mengklarifikasi bahwa kejadian di Polsek Paleleh itu bukan intimidasi,tetapi langkah antisipasi serta respon atas laporan warga terhadap kehadiran orang asing yang bukan warga setempat yang mengatas namakan sebagai wartawan , karena sebelumnya ada kejadian serupa yang merugikan beberapa warga karena dimintai uang ” jelas AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K,

Kata Kapolres, atas dasar laporan warga tersebut, Kapolsek Paleleh dibantu Kanit Reskrim Polsek Paleleh melakukan sambang dan mengundang yang bersangkutan ke kantor Polsek.

” Jadi tidak ada tindakan intimidasi, hanya anggota mencoba menanyakan identitas dan kelengkapan surat tugas yang bersangkutan, setelah clear, kami persilahkan melanjutkan aktivitasnya,” jelas Kapolres.

Terkait pemberitaan bahwa Polsek Paleleh ataupun Polres Buol terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah hukumnya, Kapolres menepis sembari menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal di Paleleh telah berlangsung lama yang dilakukan oleh masyarakat lokal yang hanya mencari makan.

” Terkait kegiatan disana, kami tau ada kegiatan pertambangan emas tanpa izin,tetapi dilakukan masyarakat lokal dengan peralatan seadanya dan hanya untuk mencari makan, ini urusan perut ,kami Polri hadir untuk memelihara Kamtibmas dengan melayani,melindungi dan mengayomi masyarakat” jelas Kapolres.

Bahkan menurut Kapolres, Pemerintah Daerah kabupaten Buol tengah berupaya agar lokasi pertambangan ilegal itu dijadikan lokasi tambang rakyat agar masyarakat bisa bekerja secara legal.

” Kami unsur Forkopimda lagi mencarikan solusi terbaik buat saudara saudara kita yang mencari sesuap nasi dengan menggantungkan hidup pada tambang emas , semoga bisa menjadi tambang rakyat ” harapnya.

Melalui kesempatan ini,Kapolres Buol juga meminta maaf sekiranya dalam melakukan tugas dilapangan, anggotanya ada yang bersikap berlebihan.

“Mewakili institusi Polri, saya minta maaf jika ada tindakan tak berkenan, kedepan kami akan berupaya lebih humanis dan terus menjaga sinergitas dengan rekan rekan wartawan” ungkapnya.

Ketua PWI Buol Tolitoli ,Syahrul SH kepada wartawan di Buol mengapresiasi langkah Polisi terhadap laporan masyarakat yang mulai faham akan perlunya mengidentifikasi oknum yang mengatasnamakan Wartawan atau LSM untuk keperluan pribadi yang merugikan orang lain.

“Sebagai ketua PWI Buol Tolitoli saya mengapresiasi sikap Polres Buol yang secara gampang menjelaskan kronologi yang sebenarnya atas kejadian pada hari Minggu, 10 November 2024 kemarin, kami secara kelembagaan mendukung upaya polisi dalam membantu mengidentifikasi oknum yang kerap memakai profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.”

“Apalagi tindakan oknum yang membawa bawa nama wartawan atau LSM sudah seperti preman, mengintimidasi dengan ancaman akan dimuat diberita sampai dilaporkan ke penegak hukum, ini kerja kerja tidak terpuji dan mencoreng Marwah wartawan,” kata Syahrul.

Ketua PWI Buol Tolitoli, Syahrul SH berharap agar semua pihak khususnya rekan seprofesi dalam menjalankan tugas menjunjung tinggi profesional dan mengedepankan kode etik jurnalistik, serta berkoordinasi dengan wartawan diwilayah.

” Saya menghimbau bagi rekan seprofesi yang berkunjung ke wilayah agar dapat bersilaturahmi dengan wartawan diwilayah agar bisa saling berkoordinasi dan saling membantu jika terjadi hal hal yang tidak di inginkan, jangan nanti ada kejadian atau gesekan baru mengaku wartawan ” harapnya.

Syahrul SH juga meminta kepada penegak hukum agar tidak ragu ragu bertindak jika ada oknum yang mencatut nama  Wartawan atau LSM yang melakukan perbuatan melawan hukum untuk diproses.

” jangan UU Pers dipakai untuk berlindung dari perbuatan melawan hukum,karena jika wartawan salah pasti ada konsekwensinya, wartawan bukan super Hero yang kebal hukum ” tegasnya (Sumber : PWI Buol Tolitoli)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoU Pemkab Lotim-PN Selong Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Haerul Warisin Fasilitasi Sidang di Luar Gedung Pengadilan

    MoU Pemkab Lotim-PN Selong Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Haerul Warisin Fasilitasi Sidang di Luar Gedung Pengadilan

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Pengadilan Negeri (PN) Selong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan ruang sidang di tempat (Zitting Plaats) sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.   Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dan Ketua Pengadilan Negeri Selong, Ida Bagus Oka Saputra, di Ruang […]

  • Kabidhumas Polda Sulteng Sabet Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 di Anev Konsolidasi Divhumas Polri 2024

    Kabidhumas Polda Sulteng Sabet Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 di Anev Konsolidasi Divhumas Polri 2024

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU, Kinerja Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pelaksanaan amplifikasi informasi atau pemberitaan Kepolisian diapresiasi oleh Divhumas Polri. Apresiasi dalam bentuk penyerahan Piagam Penghargaan diterima oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, S.I.K, S.H, M.H dari Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandhi Nugroho, S I.K, S.H, M.H saat pelaksanaan Anev Konsolidasi Humas […]

  • Prisean Salah Satu Budaya Daerah Sebagai Identitas Masyarakat Sasak, Ini Kata  Bupati Lombok Timur Haerul Warsin

    Prisean Salah Satu Budaya Daerah Sebagai Identitas Masyarakat Sasak, Ini Kata Bupati Lombok Timur Haerul Warsin

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri penutupan Festival Peresean yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Desa Wisata Kembang Kuning.   Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Umum Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kamis (11/6/2026), mendapat sambutan hangat dari masyarakat, wisatawan mancanegara, serta para pelaku budaya yang hadir.   Dalam […]

  • Kadis Dikbud Lotim  Izuddin Asal Omon-Omon, Sebut Kasus Dugaan Korupsi TIK 30 M Telah Selesai!

    Kadis Dikbud Lotim Izuddin Asal Omon-Omon, Sebut Kasus Dugaan Korupsi TIK 30 M Telah Selesai!

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.Co.id|LOMBOK TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik tahun 2022 untuk pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp30 miliar.   Kasus yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur ini, menurut […]

  • Pers Dibungkam, Demokrasi dalam Bahaya: Seruan Solidaritas untuk Jurnalis

    Pers Dibungkam, Demokrasi dalam Bahaya: Seruan Solidaritas untuk Jurnalis

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali dari Beritamorut.id menuai kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah. Hendly dilaporkan ke Polda Sulteng oleh anggota DPD RI, Febrianti Hongkiriwang, yang juga merupakan istri Bupati Morowali Utara, usai memuat berita dugaan perselingkuhan di Morowali Utara. Mirisnya, laporan itu menggunakan UU ITE pasal pencemaran nama […]

  • Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Temui Kementerian ATR/BPN, Bahas Penanganan Lahan Mangkrak dan Pengembangan Wilayah

    Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Temui Kementerian ATR/BPN, Bahas Penanganan Lahan Mangkrak dan Pengembangan Wilayah

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR — Bupati Lombok Timur melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Lahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).   Pertemuan tersebut membahas secara produktif sejumlah isu strategis, terutama terkait penanganan lahan mangkrak yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang izin pengelolaan.   Pemerintah daerah berupaya memperjelas aturan […]

expand_less