Pemprov Sulteng Dorong Pemanfaatan E-Meterai untuk Administrasi yang Lebih Efisien | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Sulteng Dorong Pemanfaatan E-Meterai untuk Administrasi yang Lebih Efisien

  • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Era digital membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam urusan administrasi dan perpajakan. Salah satu inovasi yang kini semakin luas digunakan adalah e-Materai atau meterai elektronik.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong pemanfaatan e-Materai guna mendukung transaksi yang lebih cepat, aman, dan efisien.

Tak hanya untuk kepentingan pribadi, e-Materai kini menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari transaksi bisnis, pengadaan barang dan jasa, hingga pendaftaran CPNS.

Sebagai meterai dalam bentuk digital, e-Meterai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan meterai tempel konvensional. Keberadaannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, serta peraturan pelaksanaannya.

Masyarakat dapat dengan mudah membeli e-Materai melalui penyedia resmi, seperti antara lain ; https://mekarisign.com, https://www.peruri.co.id, https://www.pajakku.com dan menggunakannya dengan praktis.

Cukup dengan mengunggah dokumen elektronik ke platform penyedia, lalu menempatkan e-Meterai di posisi yang diinginkan, dokumen pun siap digunakan dengan sah.

Dengan berbagai keunggulan, seperti kemudahan akses, keamanan tinggi, serta mendukung keberlanjutan lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas, e-Meterai menjadi pilihan tepat bagi masyarakat di era digital.

Pemprov Sulteng mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mulai beralih ke e-Meterai demi mendukung sistem administrasi yang lebih modern, transparan, dan efisien.(Sumber Rilis dan Foto : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng)

  • Penulis: π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1993 Jamaah Haji Sulawesi Tengah Siap Di Berangkatkan

    1993 Jamaah Haji Sulawesi Tengah Siap Di Berangkatkan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id|Palu – Sekitar 1993 Jamaah Haji Sulawesi Tengah tahun ini siap diberangkat ke tanah suci Mekkah. Hal ini di sampaikan Kepala Pelayanan Bidang Haji dan Umroh, H. Muchlis S.Ag, M.Pd, saat dikonfirmasi IDTIMES, di kantornya jalan Prof M Yamin jalur 2 Palu belum lama ini. Menurut Muclis, yang juga pernah menjabat PLT Kakanwil kementrian agama […]

  • Jabatan di Ambang Batas! Bupati Lombok Timur H. Iron Bidik Kinerja Kadis PMD dan Kepala Inspektorat

    Jabatan di Ambang Batas! Bupati Lombok Timur H. Iron Bidik Kinerja Kadis PMD dan Kepala Inspektorat

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR β€” Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberi sinyal tegas akan melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah pejabat strategis, khususnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Kepala Inspektorat Daerah.     Evaluasi ini menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di sejumlah wilayah.   Bupati yang akrab disapa […]

  • Beroperasi di Perkebunan Oboi, Belum Ada Kajian DLH Akibat Limbah, Galian C Hingga Perusahaan Sponsor TKA China

    Beroperasi di Perkebunan Oboi, Belum Ada Kajian DLH Akibat Limbah, Galian C Hingga Perusahaan Sponsor TKA China

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    IDTimes,Bolmong – Dugaan kuat adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin terang- terangan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Propinsi Sulawesi Utara. Salah satu titik yang kini menjadi sorotan adalah di kawasan perkebunan Oboi, di mana aktivitas pertambangan ilegal belum mendapat tindakan tegas dari pihak berwenang. Keberadaan PETI di lokasi tersebut tidak hanya mengancam keselamatan […]

  • Diluar Nalar dan Tidak Masuk Akal! PLt Direktur RSUD dr. R. Soedjono Janjikan Jaspel BPJS dan Umum Cair dalam Satu Bulan!

    Diluar Nalar dan Tidak Masuk Akal! PLt Direktur RSUD dr. R. Soedjono Janjikan Jaspel BPJS dan Umum Cair dalam Satu Bulan!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR– Pelaksana Tugas (PLt) Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Umbar, menyatakan bahwa pencairan Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk pasien BPJS dan Umum. diupayakan cair dalam waktu satu bulan.   Pernyataan itu disampaikan dr. Anjas di hadapan para tenaga kesehatan RSUD dr. R. Soedjono Selong pada , 1 November 2025.   Ia […]

  • Peringati Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Buol Perkuat Komitmen Penegakan Hukum

    Peringati Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Buol Perkuat Komitmen Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Aula Kejari Buol, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari Buol, Kapolres Buol, Wakapolres Buol beserta jajaran, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kecamatan Lokodidi dan Kecamatan Paleleh, para jaksa dan pegawai Kejari Buol, serta insan pers. Tasyakuran tersebut […]

  • Kadikes Lotim Angkat Bicara Terkait Tidak Adanya Pembagian Obat di Posyandu!

    Kadikes Lotim Angkat Bicara Terkait Tidak Adanya Pembagian Obat di Posyandu!

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR –Kegiatan posyandu di wilayah Lombok Timur kembali menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah warga mengeluhkan tidak adanya pembagian obat dalam agenda posyandu yang digelar bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan lansia.Β      Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Fathurrahman menegaskan bahwa posyandu bukanlah tempat untuk pengobatan massal, melainkan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan […]

expand_less