Wabup Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Pembayaran THR dan Tunjangan Profesi Guru PAI dan PAH
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 13 Mar 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh Nasir Dj. Daimaroto, SH, MH, memimpin rapat terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan profesi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH) di Kabupaten Buol, diruang kerja Wakil Bupati Buol pada Rabu (12/2/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kabupaten Buol, diantaranya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin OY Kaimo, S.Ag., Inspektur Daerah, Wahida, SE, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ir. Usman Hasan, serta beberapa pejabat daerah lainnya.
Pembahasan utama dalam rapat ini adalah kendala dalam pencairan THR dan tunjangan profesi yang hingga kini belum terselesaikan.
Sufriadi Nuron, S.Sos., selaku Pengelola Keuangan PAI Kabupaten Buol, menyampaikan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tunjangan profesi untuk guru PAI dan PAH masih belum dibayarkan. Ia berharap pemerintah daerah segera menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi tahun 2023 dan 2024 bagi para guru.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Syarif Pusadan, SH, M.Si, menjelaskan bahwa pembayaran THR dan tunjangan profesi hanya dapat dilakukan untuk guru yang menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, bagi guru yang gajinya bersumber dari Kementerian Agama atau instansi lain, pembayaran tidak bisa dilakukan melalui APBD Kabupaten Buol.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Buol juga menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi dan Gaji 13 bukanlah tanggung jawab mereka, melainkan harus dialokasikan melalui APBD oleh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, Karmin OY Kaimo, S.Ag., menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Ia menegaskan bahwa upaya terus dilakukan agar hak-hak para guru PAI dapat segera terpenuhi.
Wakil Bupati Buol menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, DPRD, dan Kementerian Keuangan agar pembayaran THR dan tunjangan profesi dapat dilaksanakan sesuai regulasi. Salah satu langkah yang akan diambil adalah validasi data guru PAI untuk memperlancar proses pencairan.
Pemerintah daerah juga diminta segera menyusun laporan yang jelas dan mengoordinasikan data yang diperlukan.
Dengan sinergi yang lebih baik antar semua pihak, diharapkan pembayaran THR dan tunjangan profesi guru PAI dapat segera direalisasikan, sehingga hak-hak mereka terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar