Sejarah di Lombok Timur, SK Plt Hampir 2 Tahun, Pemda Lotim Dinilai Langgar Aturan | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejarah di Lombok Timur, SK Plt Hampir 2 Tahun, Pemda Lotim Dinilai Langgar Aturan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Penempatan pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dalam jangka waktu yang dinilai terlalu lama kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lombok Timur. Pasalnya, terdapat pejabat yang disebut telah menjalankan tugas sebagai Plt hampir selama dua tahun.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap ketentuan mengenai pengisian jabatan dan batas waktu penugasan Plt.

 

Penempatan Plt pada dasarnya merupakan langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan ketika suatu jabatan belum dapat diisi oleh pejabat definitif. 

 

Namun, apabila berlangsung dalam waktu yang sangat panjang, kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan dari sisi tata kelola pemerintahan.

 

Sejumlah pihak menilai Pemkab Lombok Timur perlu memberikan penjelasan terkait dasar hukum dan alasan mempertahankan pejabat dalam posisi Plt hingga mendekati dua tahun.

 

“Kalau memang hampir dua tahun menjadi Plt, ini harus dijelaskan kepada publik. Apa dasar hukumnya dan kenapa jabatan tersebut belum juga diisi secara definitif?” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan,04/08/2026.

 

Menurutnya, pemerintah daerah semestinya memastikan setiap kebijakan pengisian jabatan aparatur dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Persoalan tersebut juga dinilai perlu menjadi perhatian DPRD Lombok Timur maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap manajemen aparatur sipil negara.

 

Jika terdapat jabatan yang kosong dan terus diisi oleh Plt dalam waktu panjang, evaluasi terhadap mekanisme pengisian jabatan dinilai penting dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam struktur pemerintahan.

 

 

Pemkab Lombok Timur diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka agar informasi mengenai status jabatan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulteng Tegaskan Pentingnya Integritas Fondasi Pencegahan Korupsi

    Gubernur Sulteng Tegaskan Pentingnya Integritas Fondasi Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan pentingnya integritas ASN agar pelayanan publik terhindar dari praktik-praktik korupsi. “Sepanjang integritas kita junjung tinggi akan dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang merugikan negara,” ujar gubernur membuka Sosialisasi Antikorupsi Pengendalian Gratifikasi oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di ruang polibu, Selasa (8/7). Integritas ungkapnya dapat merefleksikan […]

  • Fathur Razaq Dorong Pelestarian Tradisi dan Peduli Lingkungan

    Fathur Razaq Dorong Pelestarian Tradisi dan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Suasana semangat menyelimuti pesisir Boya Talise saat 32 perahu layar tradisional berlayar dari Donggala menuju Tawaeli dalam lomba yang digelar sebagai bagian dari kampanye budaya dan lingkungan lewat Lomba Perahu Layar Tradisional & Aksi Bersih Pantai dengan tema “Berlayar Bersama Fathur Razaq” pada Minggu (25/5/2025). Sebagai koordinator Rembuk Pemuda Sulteng, Muhammad Fathur Razaq, […]

  • Bupati Bowo Resmi Buka Musda MUI Kabupaten Buol Tahun 2026

    Bupati Bowo Resmi Buka Musda MUI Kabupaten Buol Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol, – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, resmi membuka langsung Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol Tahun 2026, di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Buol, pada Rabu (4/3/2026). Forum ini menjadi ajang strategis memperkuat konsolidasi ulama sekaligus memperteguh sinergi dengan pemerintah daerah. Bupati Bowo menegaskan bahwa keberadaan MUI memiliki posisi penting […]

  • Dikbud Lotim Diduga Sarang Korupsi, Kadis Dikbud Lotim Izuddin  Minta di Pecat

    Dikbud Lotim Diduga Sarang Korupsi, Kadis Dikbud Lotim Izuddin Minta di Pecat

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/LOMBOK TIMUR –Forum Kajian dan Komunikasi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur pada Rabu, 17 September 2025, untuk mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023–2025.   Dalam pertemuan (hearing) yang dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Lombok Timur Izuddin, Sekretaris Dinas, serta perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), forum menyampaikan […]

  • Temuan Kementan: 212 Produsen Beras Langgar Regulasi, Isi dan Mutu tidak Sesuai

    Temuan Kementan: 212 Produsen Beras Langgar Regulasi, Isi dan Mutu tidak Sesuai

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa 212 produsen beras yang terbukti melakukan pelanggaran terkait standar mutu, kualitas, dan volume berdasarkan hasil temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan perlu dikenai tindakan hukum secara tegas agar menimbulkan efek jera. Melansir ANTARA, dalam keterangannya di Makassar pada Sabtu, (12/7), Amran menyampaikan bahwa seluruh hasil […]

  • DPO PELAKU CURAS DITANGKAP TIM OPSNAL POLRES LOMBOK TIMUR DI DESA LABUHAN LOMBOK

    DPO PELAKU CURAS DITANGKAP TIM OPSNAL POLRES LOMBOK TIMUR DI DESA LABUHAN LOMBOK

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada tahun 2019 di wilayah Kecamatan Pringgabaya.   Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sabudin (49), warga Dusun Gubuk Daya, Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Ia ditangkap […]

expand_less