Tindaklanjuti Arahan Mendagri Melalui Gubernur Sulteng, Bupati Buol Siap Bentuk Dinas Damkar Baru
- account_circle ๐๐ฐ๐ฉ ๐๐ช๐ข๐ฏ๐ด๐บ๐ข๐ฉ
- calendar_month Kam, 15 Mei 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Polisi Pamong Praja, ke-106 Pemadam Kebakaran, dan ke-56 Perlindungan Masyarakat tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung dengan khidmat pada Kamis (15/5/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menyinggung pentingnya pembentukan dinas baru untuk pemadam kebakaran di setiap kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
Merespons hal tersebut, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyatakan kesiapan daerah Kabupaten Buol dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Gubernur Sulteng.
Ia menyebut bahwa Kabupaten Buol siap menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat.
“Kabupaten Buol akan menyambut himbauan dari Bapak Mendagri, seperti yang disampaikan Gubernur pada pidato HUT Pol PP, Damkar, dan Linmas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Risharyudi menegaskan bahwa pembentukan dinas baru sesuai nomenklatur yang ditetapkan akan segera diupayakan, khususnya untuk dinas pemadam kebakaran.
Ia menambahkan bahwa urusan anggaran menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan dalam pembentukan dinas tersebut.
“Sementara ini, Linmas masih akan tetap berada di bawah Satpol PP, namun untuk Damkar, dinas khusus harus mulai dipertimbangkan, terutama menyangkut alokasi anggaran,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Koloi, menyampaikan dukungan legislatif terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa DPRD hanya menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati sebagai payung hukum pelaksanaan.
“Pemadam kebakaran sudah harus dibentuk menjadi dinas baru, kami tinggal menunggu Peraturan Bupati,” jelas Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD siap mendukung setiap langkah pemerintah daerah demi memperkuat pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana.***
- Penulis: ๐๐ฐ๐ฉ ๐๐ช๐ข๐ฏ๐ด๐บ๐ข๐ฉ











Saat ini belum ada komentar