Redenominasi Rupiah Siap Jalan, Nilai Uang Indonesia dari Rp 1000 jadi Rp 1
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 8 Nov 2025

IDTIMES.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, resmi memasukkan penyusunan regulasi redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis 2025-2029.
Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada Oktober 2025.
Melansir GoodNews, Agenda utamanya adalah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang akan dibahas tahun depan.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan efisiensi ekonomi serta meningkatkan daya saing nasional, sebagaimana diamanatkan dalam PMK tersebut.
Berbeda dari sanering yang menurunkan daya beli masyarakat, redenominasi hanya menyederhanakan nilai mata uang dengan menghapus beberapa angka nol, baik pada nominal uang maupun harga barang.
Langkah ini dilakukan saat ekonomi stabil agar sistem pembayaran dan pencatatan akuntansi menjadi lebih sederhana, tanpa menimbulkan dampak negatif.
Bank Indonesia menegaskan, keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada stabilitas ekonomi, rendahnya inflasi, dan kesiapan masyarakat.
Wacana yang telah muncul sejak 2012 ini kini kembali menguat, bahkan membuka kemungkinan kembalinya nominal “sen”, yang dapat menjadi tonggak baru dalam sejarah keuangan Indonesia.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar