Slingkuh Berujung Nyawa Melayang, Kayu Sulaiman Menjadi Bukti, HL Kini Pasrah di Borgol | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Slingkuh Berujung Nyawa Melayang, Kayu Sulaiman Menjadi Bukti, HL Kini Pasrah di Borgol

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 27 Feb 2025

Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR- Nasib malang menimpa Hj, Elong yang di temukan  tewas tergeletak di Desa L. Lombok kecamatan pringgabaya pada tanggal 22 Februari 2025.

 

Dalam press release  yang di gelar Satreskrim polres Lombok Timur pada 27 Februari 2025 pada kesempatan itu Wakapolres Lombok Timur Kompol Aditya Suharta Sh, Sik di dampingi Kasat Reskrim Polres Lotim dan Kasin Humas Polres Lotim, mengungkapkan “pelaku menemui korban di kontrakannya dan melakukan persetubuhan, setelah melakukan persetubuhan pelaku memukul kepala korban, ” Kata Aditya.

 

Pelaku dengan inisial HL ini memukul korban menggunakan kayu yang telah disisapkannya membuat korban tersungkur di lantai, setelah itu pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan jilbab yang membuat korban kehabisan nafas,

 

“Pelaku membawa mayat korban pada pagi harinya pukul 04:00 Wita keluar dari kontrakannya dengan niat membuang Mayat tersebut ke laut, namun belum sampai pantai mayat tersebut jatuh dan pelaku membiarkan mayat itu tergeletak di pinggir jalan, “

 

Lebih lanjut kata dia, pelaku merupakan kekasih korban, di ketahui sangat korban telah melakukan perselingkuhan dengan pria lain dan juga hendak menagih hutang, korban pun berjanji segera melunasi hutang tersebut dan bergegas masuk ke kamar, setelah melakukan persetubuhan korban mengakui bahwa benar melakukan persetubuhan.

 

Mendengarkan jawaban itu pelaku tersulut emosi dan mengayunkan batang kayu ke kepala korban sebanyak dua kali, dan di bekap sampai akhirnya meregang nyawa

 

Setelah di amankan pihak berwajib kini pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut dengan dipersangkakan telah melanggar ketentuan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau Penjara Selama Lamanya 20 tahun atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara selama lamanya 15 tahun dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati orangnya dengan hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.(ID)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Meminjam Uang, Bupati Lombok Timur H Iron Tegaskan Upayakan Perbaikan Jalan Melalui Kerjasama Dengan Pihak Kontraktor!

    Tidak Meminjam Uang, Bupati Lombok Timur H Iron Tegaskan Upayakan Perbaikan Jalan Melalui Kerjasama Dengan Pihak Kontraktor!

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memperbaiki kondisi infrastruktur, terutama jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat.    Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan perbaikan jalan di wilayahnya.   “Kita sudah komunikasi dengan pemerintah pusat agar bisa membantu memperbaiki kondisi jalan […]

  • Silaturahmi dan Bukber PKS Palu, Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Peran Saksi

    Silaturahmi dan Bukber PKS Palu, Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Peran Saksi

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Palu menggelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama (Bukber) di Kantor DPD PKS Palu, Rabu (12/3/2025). Acara ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, serta jajaran petinggi PKS, termasuk Ketua DPW PKS Sulteng Muhammad Wahyuddin dan Ketua DPD PKS Kota Palu Rizal Dg […]

  • Brimob Kompi 3 Yon B Lombok Timur Gotong Royong Perbaiki Jalan

    Brimob Kompi 3 Yon B Lombok Timur Gotong Royong Perbaiki Jalan

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Personel Brigade Mobil (Brimob) Kompi 3 Batalyon B Lombok Timur menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan bergotong royong melakukan perbaikan jalan yang berada di sekitar wilayah Kompi, Senin (3/8/2026).   Kegiatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel untuk meratakan material, mengangkut tanah dan pasir, serta menata bagian badan dan sisi jalan yang […]

  • Bupati Buol: Proyek Ruas Jalan Boilan-Lambunu akan jadi Legacy Gubernur Anwar Hafid

    Bupati Buol: Proyek Ruas Jalan Boilan-Lambunu akan jadi Legacy Gubernur Anwar Hafid

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembangunan ruas jalan strategis Boilan–Lambunu akan dimulai pada tahun anggaran 2025. Jalan yang membentang sepanjang 88,9 kilometer ini diyakini akan memangkas jarak tempuh dari Kabupaten Buol menuju Palu hingga lebih dari 100 kilometer. Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Pj Bupati Buol Lantik Penjabat Kades Pinamula Baru dan Sejumlah PAW Anggota BPD

    Pj Bupati Buol Lantik Penjabat Kades Pinamula Baru dan Sejumlah PAW Anggota BPD

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM didampingi Sekretaris Daerah, Dadang, SH., MH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Abdul Yani L. Saad, S.Sos melaksanakan pelantikan Penjabat Kepala Desa Pinamula Baru Kecamatan Momunu dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di lima kecamatan. […]

expand_less