Slingkuh Berujung Nyawa Melayang, Kayu Sulaiman Menjadi Bukti, HL Kini Pasrah di Borgol | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Slingkuh Berujung Nyawa Melayang, Kayu Sulaiman Menjadi Bukti, HL Kini Pasrah di Borgol

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 27 Feb 2025

Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR- Nasib malang menimpa Hj, Elong yang di temukan  tewas tergeletak di Desa L. Lombok kecamatan pringgabaya pada tanggal 22 Februari 2025.

 

Dalam press release  yang di gelar Satreskrim polres Lombok Timur pada 27 Februari 2025 pada kesempatan itu Wakapolres Lombok Timur Kompol Aditya Suharta Sh, Sik di dampingi Kasat Reskrim Polres Lotim dan Kasin Humas Polres Lotim, mengungkapkan “pelaku menemui korban di kontrakannya dan melakukan persetubuhan, setelah melakukan persetubuhan pelaku memukul kepala korban, ” Kata Aditya.

 

Pelaku dengan inisial HL ini memukul korban menggunakan kayu yang telah disisapkannya membuat korban tersungkur di lantai, setelah itu pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan jilbab yang membuat korban kehabisan nafas,

 

“Pelaku membawa mayat korban pada pagi harinya pukul 04:00 Wita keluar dari kontrakannya dengan niat membuang Mayat tersebut ke laut, namun belum sampai pantai mayat tersebut jatuh dan pelaku membiarkan mayat itu tergeletak di pinggir jalan, “

 

Lebih lanjut kata dia, pelaku merupakan kekasih korban, di ketahui sangat korban telah melakukan perselingkuhan dengan pria lain dan juga hendak menagih hutang, korban pun berjanji segera melunasi hutang tersebut dan bergegas masuk ke kamar, setelah melakukan persetubuhan korban mengakui bahwa benar melakukan persetubuhan.

 

Mendengarkan jawaban itu pelaku tersulut emosi dan mengayunkan batang kayu ke kepala korban sebanyak dua kali, dan di bekap sampai akhirnya meregang nyawa

 

Setelah di amankan pihak berwajib kini pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut dengan dipersangkakan telah melanggar ketentuan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau Penjara Selama Lamanya 20 tahun atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara selama lamanya 15 tahun dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati orangnya dengan hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.(ID)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lombok Timur Atensi Kasus Rhidma Lestari, Janji Bantu Biaya Operasi ke Jakarta

    Bupati Lombok Timur Atensi Kasus Rhidma Lestari, Janji Bantu Biaya Operasi ke Jakarta

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Rhidma Lestari, balita berusia 2 tahun 7 bulan yang membutuhkan biaya untuk menjalani operasi di Jakarta.   Orang tua Rhidma, Sri Wahyuni dan Ridwan, hingga kini masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan akomodasi dan perjalanan dengan estimasi biaya mencapai Rp30 juta.   Mereka […]

  • Intel TNI dan Polisi Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI di Pancor, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Mahasiswi

    Intel TNI dan Polisi Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI di Pancor, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Mahasiswi

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI diamankan aparat gabungan dari Polsek Selong dan Kodim 1615/Lombok Timur di sebuah rumah kos di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Rabu (24/6/2026) malam.     Pria tersebut diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswi.   Terduga pelaku diketahui berinisial RF (21), warga Wakul, […]

  • Libur Lebaran 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Wisata Pantai Ramai Pengunjung, Ini Pesannya

    Libur Lebaran 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Wisata Pantai Ramai Pengunjung, Ini Pesannya

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      *Libur Lebaran 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Wisata Pantai Ramai Pengunjung, Ini Pesannya* IDTIMES.co.id,TANGERANG — Sejumlah obyek wisata di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ramai dikunjungi masyarakat saat momen libur Lebaran Idul Fitri 2025/1446 hijriah. Salah satu objek wisata yang menjadi favorit wisatawan adalah pantai, yakni pantai Tanjung Pasir, […]

  • Apabila Merasa Ada Kejanggalan, Bupati Lotim Haerul Warisin Bakal Minta Auditor Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut

    Apabila Merasa Ada Kejanggalan, Bupati Lotim Haerul Warisin Bakal Minta Auditor Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Dalam acara Retreat yang digelar di Magelang, semua narasumber secara tegas mengingatkan kepada peserta agar menjauhi praktik korupsi.    Salah satu poin yang disampaikan dengan jelas adalah, setelah serah terima jabatan, apabila bupati merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaan tugas, maka dapat meminta bantuan dari auditor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.   Bupati […]

  • Satgas Konflik Agraria Sulteng Desak Polisi Hentikan Tindakan Represif Terhadap Petani

    Satgas Konflik Agraria Sulteng Desak Polisi Hentikan Tindakan Represif Terhadap Petani

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Ketua Tim Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Eva Bande meminta seluruh pihak yang tengah berkaitan dengan konflik agraria di Sulteng, terkhusus pihak kepolisian untuk tidak mengambil tindakan represif serta pendekatan pidana terhadap rakyat yang tengah memperjuangkan haknya. Hal ini disampaikan oleh Eva kemedia ini setelah Timnya menerima aduan terkait penangkapan petani di […]

  • Safari Ramadan Tingkat Kabupaten Buol, Polsek Paleleh Gelar Pengamanan

    Safari Ramadan Tingkat Kabupaten Buol, Polsek Paleleh Gelar Pengamanan

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Personel Polsek Paleleh, Polres Buol Laksanakan Pengamanan Sholat Taraweh Ramadan 1446 H, Senin (10/03/25). Pengamanan yang dilaksanakan dimasjid diwilayah Kecamatan Paleleh ini dilaksanakan oleh Personel Polsek guna untuk menjaga dan memelihara Situasi Kamtibmas yang kondusif. Personel Polsek Paleleh di sela sela pengamanan juga memberikan himbauan Kepada warga jama’ah Masjid yang akan melaksanakan Sholat. […]

expand_less