Longki Djanggola Sebut Hadirnya Negara untuk Jamin Kesejahteraan Sosial Rakyat | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Longki Djanggola Sebut Hadirnya Negara untuk Jamin Kesejahteraan Sosial Rakyat

  • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
  • calendar_month Sel, 8 Apr 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Rumah Aspirasi Longki Djanggola, Jalan Kesehatan No. 01, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Senin (7/4/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, tokoh masyarakat, pegiat sosial, serta pengurus panti sosial ini turut menghadirkan Guru Besar FISIP Universitas Tadulako, Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Longki menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

β€œUndang-undang ini penting diketahui oleh masyarakat, terutama para lansia, korban bencana, masyarakat miskin, dan pengelola panti sosial. Negara hadir untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya. Itulah tujuan utama kegiatan ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak para mahasiswa yang hadir untuk turut ambil bagian dalam menyebarkan pemahaman tentang UU tersebut ke masyarakat luas.

β€œSaya mengajak teman-teman mahasiswa untuk membantu menyosialisasikan hal ini, agar semua lapisan masyarakat tahu akan hak-haknya,” tandas mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu.

Sementara itu, Prof. Khairil dalam materinya menekankan pentingnya peran wakil rakyat dalam menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya dalam isu kesejahteraan sosial.

β€œMelalui Pak Longki, insyaAllah kita bisa menitipkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah tentang pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan langsung di Rumah Aspirasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini diapresiasi para peserta sebagai bentuk nyata kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat serta upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak sosial mereka. ***

  • Penulis: π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-128 di Lombok Timur Resmi Ditutup, Akselerasi Pembangunan Desa Jadi Fokus

    TMMD ke-128 di Lombok Timur Resmi Ditutup, Akselerasi Pembangunan Desa Jadi Fokus

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Lapangan Suralaga, Kamis (21/5).   Upacara penutupan dipimpin Komandan Korem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief selaku inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Danrem membacakan amanat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek […]

  • Wagub Dukung Penuh Inisiatif Ikatan Duta Wisata Sulteng dalam Mempromosikan Pariwisata Daerah

    Wagub Dukung Penuh Inisiatif Ikatan Duta Wisata Sulteng dalam Mempromosikan Pariwisata Daerah

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A Lamadjido, SP.,Pk.M.Kes menerima secara langsung Audiensi Ketua Ikatan Duta Wisata Sulawesi Tengah Indra Dwi Fandi M Dayanun, S.Farm bertempat diruang kerja, Pada,Kamis.(13/3/25). Kesempatan itu Indra Dwi Afandi dalam pertemuannya melaporkan tentang pemilihan Duta Wisata Provinsi Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan pada tanggal 25-31 Mei 2025 mendatang. […]

  • Tipikor Polres Kotamobagu,Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana CSR PT JRBM Ke Kejaksaan.

    Tipikor Polres Kotamobagu,Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana CSR PT JRBM Ke Kejaksaan.

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id||Kotamobagu – Penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu telah menuntaskan penanganan kasus Korupsi dana CSR PT. JRBM dengan kerugian negara Rp. 6.657.472.592.   Dua tersangka yakni Sangadi (Kepala Desa) nonaktif Desa Bakan HM (54) dan JK (57) yang merupakan kontraktor diserahkan penyidik di Kejaksaaan Negeri Kotamobagu dalam proses tahap II pada […]

  • Musrenbang Kecamatan Biau Tahun 2025: Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Buol

    Musrenbang Kecamatan Biau Tahun 2025: Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Buol

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Biau tahun 2025 digelar dengan tujuan menyusun prioritas pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten, di kantor Kecamatan Biau, pada Sabtu (22/3) Camat Biau, Nasir L. Andimaka, dalam usulannya, mendorong peran aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pembahasan serta penyepakatan hasil Musrenbang dari tingkat kelurahan. Selain itu, Musrenbang […]

  • Sisa Dana Pilkada Rp 34 Miliar Dikembalikan KPU Sulteng ke Kas Daerah

    Sisa Dana Pilkada Rp 34 Miliar Dikembalikan KPU Sulteng ke Kas Daerah

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025). Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Dr. Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, […]

  • Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

    Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tim kuasa hukum pencipta lagu Yoni Dores, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan ini dilayangkan usai Lesti diduga kerap membawakan sejumlah lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin resmi. Pelaporan tersebut disampaikan langsung oleh […]

expand_less