46 Ponpes di Lombok Timur Terapkan Program EPIKS dan Kejar
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025

Oplus_131072
IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR —Sebanyak 46 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Timur telah menerapkan dua program strategis di bidang keuangan syariah dan inklusi keuangan pelajar, yakni Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) dan Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).
Kedua program tersebut mulai dijalankan sejak akhir tahun 2024 dan menunjukkan perkembangan positif hingga pertengahan 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, pada Senin (16/6). Ia mengungkapkan bahwa program EPIKS dan Kejar telah membawa dampak signifikan dalam meningkatkan literasi dan akses keuangan, terutama di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Program EPIKS dan Kejar menunjukkan peningkatan yang baik. Ini menjadi indikator keberhasilan pembinaan keuangan syariah dan inklusi keuangan di tingkat pesantren,” ujarnya.
Program EPIKS, jelasnya, dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui kerja sama dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Daerah.
Dalam pelaksanaannya, pesantren dibekali dengan pendampingan serta edukasi literasi keuangan syariah, sehingga mampu mengelola unit usaha dan keuangan secara mandiri serta berkelanjutan.
Sementara itu, program Kejar bertujuan untuk mendorong pelajar memiliki rekening tabungan sebagai bagian dari inklusi keuangan sejak dini.
Sekda Juaini menambahkan bahwa dari sisi implementasi, Lombok Timur mencatatkan capaian tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam jumlah rekening pelajar yang dibuka melalui program Kejar.
“Program Kejar dengan jumlah tabungan siswa Lombok Timur adalah yang tertinggi di Provinsi NTB,” tandasnya.
Keberhasilan kedua program ini dinilai menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat sistem keuangan inklusif berbasis nilai-nilai lokal dan keagamaan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar