Pilkades Serentak di Lombok Timur Direncanakan Februari 2027, Pemkab Masih Matangkan Regulasi
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masih memproses tahapan regulasi sebagai dasar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Februari 2027.
Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Hambali, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan penyusunan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan Pilkades.
“Bahas perdanya dengan bagian hukum dulu, baru disinkronisasi ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu baru dibahas di dewan,” ujar Hambali, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, penyelesaian regulasi menjadi langkah awal yang harus dituntaskan sebelum masuk ke tahapan teknis penyelenggaraan Pilkades.
“Regulasinya dulu,” tegasnya.
Hambali menjelaskan, pembentukan panitia Pilkades belum dapat dilakukan sebelum tahapan resmi dimulai dan ketersediaan anggaran ditetapkan.
“Panitia setelah mulai tahapan kita bentuk dan setelah ada alokasi anggaran,” katanya.
Dinas PMD Lombok Timur saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan seluruh aturan yang mengatur pelaksanaan Pilkades serentak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah proses harmonisasi regulasi selesai dan mendapatkan persetujuan DPRD, pemerintah daerah akan menyusun tahapan pelaksanaan, termasuk pembentukan panitia, penetapan jadwal, serta pengalokasian anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Lombok Timur.
Rencana pelaksanaan Pilkades serentak tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal setelah seluruh persyaratan administrasi, hukum, dan anggaran terpenuhi.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar