Mediasi Kasus Penganiayaan di Polsek Keruak Berhasil Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 17 Des 2024

IDTIMES.Co.id|LOMBOK TIMUR – Polisi Sektor (Polsek) Keruak menggelar kegiatan mediasi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dua siswi SMPN 1 Keruak.
Mediasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Desember 2024, pukul 10.00 WITA ini bertujuan untuk mencari solusi damai atas insiden yang terjadi sehari sebelumnya di ruang kelas SMPN 1 Keruak.
Hadir dalam mediasi tersebut adalah orang tua dari kedua belah pihak, yakni orang tua korban, orang tua terlapor, serta guru dari pihak sekolah. Selain itu, para siswi yang terlibat dalam kasus ini juga turut hadir sebagai saksi.
Dalam mediasi yang berlangsung di Aula Polsek Keruak ini, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Kepsek SMPN 1 Keruak Anwar mengatakan, kedua belah pohak sudah sepat berdamai di polsek keruak,17/12/2024.
“Pelapor, selaku orang tua korban, bersedia untuk mencabut laporan yang telah dibuat di SPKT Polsek Keruak,” Katanya.
Ia menyebut, melalui orang tua wali terlapor, bersedia memberikan biaya pengobatan.
“Pihak terlapor juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” Terangnya.
Diwaktu yang sama Kapolsek Keruak IPTU Mastar membenarkan bahwa kasus yang ada di SMPN 1 Keruak sudah di damaikan.
“Kami dairi pihak Kepolisan juga berada di tengah- tegah tidak ada yang di bela maupun di tekan,” Katanya.
“ Mereka sepakat dan pihak terlapor juga memberikan biaya ke korban untuk pengobatan,” Terangnya.
Ia menyebut, mereka sepakat jika kembali melakukannya, siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Polsek Keruak berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga hubungan antar siswa dan menghindari tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” Harapanya.
“ Kami dari pihak Kepolisan juga berharap kepada guru- guru agar tetao melakukan pengawasan terhadap siswa dan siswi nya, berikan mereka motifasi, nasehat, didik siswa nya mengedepankan tutur kata yang baik asap sopan dan santun yang bai juga agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” Tutupnya.
Kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar, dengan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan tanpa perlu melanjutkan proses hukum lebih lanjut.(IM).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar