LS-ADI Parimo Pertanyakan Proses Hukum PETI, Dorong Evaluasi Kapolres Parimo | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

LS-ADI Parimo Pertanyakan Proses Hukum PETI, Dorong Evaluasi Kapolres Parimo

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026

IDTIMES.co.id.|PARIGI MOUTONG – Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia Kabupaten Parigi Moutong (PD LS-ADI Parimo) mempertanyakan proses hukum penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) setelah aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah meski operasi penertiban telah dilakukan berulang kali.

Ketua PD LS-ADI Parimo, Mastang, mengatakan aparat penegak hukum harus membuka perkembangan perkara dari operasi PETI yang telah dilakukan sepanjang 2026. Menurutnya, pengamanan alat berat tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan pemberantasan PETI.

“Pertanyaan kami sederhana, setelah alat berat diamankan lalu proses hukumnya bagaimana? Masyarakat perlu tahu apakah ada tersangka, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana status barang bukti, dan apakah pemodal yang berada di belakang aktivitas PETI sudah disentuh hukum,” kata Mastang, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan catatan operasi, aparat gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong melakukan penindakan PETI pada 22 Januari, 2 Maret, serta 11–12 April 2026. Dari tiga operasi tersebut, sebanyak 14 unit alat berat ditemukan atau ditindak di wilayah Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Mastang menilai berulangnya operasi di wilayah yang sama menunjukkan bahwa persoalan PETI belum selesai. Ia meminta aparat menjelaskan mengapa aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan setelah operasi penertiban dilakukan.

“Kalau setelah operasi aktivitasnya kembali berjalan, berarti ada persoalan yang harus dijawab. Apakah pengawasannya lemah, apakah proses hukumnya tidak berjalan, atau ada pihak tertentu yang memberikan ruang sehingga aktivitas tersebut tetap hidup?” ujarnya.

PD LS-ADI Parimo juga menyoroti dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum dalam aktivitas PETI. Mastang menyebut dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan, termasuk terhadap kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Polres Parigi Moutong maupun Polda Sulawesi Tengah.

“Kami menduga ada persoalan serius di balik tetap berjalannya aktivitas PETI. Kami tidak mengatakan keterlibatan aparat itu sebagai fakta yang sudah terbukti. Tetapi kami meminta dugaan tersebut diperiksa secara serius. Jika tidak ada keterlibatan, maka pemeriksaan akan menjadi cara untuk memastikan institusi bersih. Kalau ditemukan oknum yang terlibat atau melakukan pembiaran, harus ditindak tegas,” katanya.

Ia meminta penindakan tidak hanya menyasar pekerja lapangan. Menurutnya, aparat harus menelusuri seluruh rantai aktivitas PETI, termasuk pemodal, pemilik alat berat, pihak yang mengatur kegiatan, serta pihak lain yang memperoleh keuntungan dari kegiatan pertambangan ilegal.

“Jangan sampai yang ditangkap hanya orang yang bekerja di lapangan. Aktor utamanya harus dicari. Siapa yang membiayai, siapa yang menyediakan alat berat, siapa yang mengatur operasi, dan siapa yang mendapatkan keuntungan. Di situlah keseriusan pemberantasan PETI bisa diukur,” tegas Mastang.

PD LS-ADI Parimo mendesak Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong melakukan evaluasi terhadap seluruh penanganan PETI di Kabupaten Parigi Moutong. Evaluasi tersebut mencakup hasil operasi, status barang bukti, perkembangan penyidikan, serta alasan aktivitas PETI masih dapat berlangsung setelah penertiban.

Mastang menegaskan evaluasi juga harus menyentuh aspek pertanggungjawaban pimpinan kepolisian di wilayah tersebut apabila terbukti terdapat kelalaian, pembiaran, atau kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberantasan PETI.

“Kalau hasil evaluasi nantinya menunjukkan adanya kelalaian, pembiaran, atau kegagalan dalam menjalankan tugas, maka harus ada pertanggungjawaban secara institusional. Kami tidak ingin persoalan ini hanya berakhir pada evaluasi di atas kertas,” ujar Mastang.

Menurutnya, apabila pimpinan Polres Parigi Moutong dinilai tidak mampu memastikan aktivitas PETI dihentikan dan tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai mengenai proses hukum hasil operasi, maka evaluasi terhadap jabatan Kapolres Parigi Moutong harus menjadi bagian dari langkah yang dipertimbangkan oleh pimpinan Polri.

“Kalau memang terbukti tidak mampu menjalankan tanggung jawab dalam pemberantasan PETI dan gagal memastikan penindakan berjalan sampai tuntas, kami meminta Kapolres Parigi Moutong dievaluasi. Bahkan jika diperlukan, kami mendorong adanya pergantian atau pencopotan dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja penanganan PETI di Parigi Moutong,” tegasnya.

Mastang menambahkan, tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan pergantian pejabat. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan ada perubahan nyata dalam penanganan PETI dan tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Bagi kami, persoalannya bukan siapa yang duduk di kursi Kapolres. Tetapi kalau sebuah institusi sudah berulang kali melakukan operasi dan aktivitas PETI tetap berjalan, maka harus ada evaluasi serius terhadap kepemimpinan dan kinerjanya. Jangan sampai masyarakat terus bertanya, operasi sudah dilakukan, alat berat sudah diamankan, tetapi PETI tetap beroperasi,” pungkas Mastang.***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Desak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Evaluasi IUP OP KUD,Potensi Konflik Sosial Dilahan 100 Hektare Mulai Nampak

    Masyarakat Desak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Evaluasi IUP OP KUD,Potensi Konflik Sosial Dilahan 100 Hektare Mulai Nampak

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id|BOLMONG– Gelombang desakan dari masyarakat lokal di wilayah Tanoyan Selatan dan sekitarnya terus menguat terhadap Gubernur Sulawesi Utara, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang dikuasai oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis. Pasalnya, potensi konflik sosial dalam penguasaan lahan yang ada dalam wilayah 100 ha semakin nyata.   […]

  • Bupati dan Wabup Sebut Kinerja Sekda Taofik Lombok Timur Sangat Baik, Dibulan Ramadhan SK Diperlebar

    Bupati dan Wabup Sebut Kinerja Sekda Taofik Lombok Timur Sangat Baik, Dibulan Ramadhan SK Diperlebar

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Teka-teki terkait pengisian jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur akhirnya terjawab.   Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi memperpanjang masa jabatan H. Muhammad Juaini Taofik sebagai Sekda setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).   Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur […]

  • Rotasi Pejabat Eselon II dan III, Bupati Lombok Timur Haerul Warsin Tegaskan Bukan karena Faktor Politik

    Rotasi Pejabat Eselon II dan III, Bupati Lombok Timur Haerul Warsin Tegaskan Bukan karena Faktor Politik

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II dan III, Rabu (10/6/2026).   Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa mutasi tersebut dilakukan untuk kepentingan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan, bukan karena pertimbangan politik.   Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dirotasi merupakan […]

  • Pelayanan BBM Setda Lombok Timur Tersendat, Ada Dugaan Bon Belum Dilunasi, Bagian Umum Diduga Endapkan Dana!

    Pelayanan BBM Setda Lombok Timur Tersendat, Ada Dugaan Bon Belum Dilunasi, Bagian Umum Diduga Endapkan Dana!

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Pelayanan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Timur disebut mengalami kendala.      Kondisi tersebut diduga terjadi lantaran adanya bon BBM yang belum dibayarkan kepada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pancor.   Informasi tersebut disampaikan salah seorang pejabat […]

  • Mantan Kades Biau Ajak Warga Kecamatan Bukal Pilih Naga Bonar

    Mantan Kades Biau Ajak Warga Kecamatan Bukal Pilih Naga Bonar

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Mantan Kepala Desa Biau, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Asni P Naim, mengajak masyarakat setempat untuk mendukung pasangan Bowo-Nasir dalam kampanye terbatas di Desa Potangoan, Rabu (30/10/2024). Asni P Naim dalam kesempatan itu mengenang sosok Risharyudi Triwibowo (Bowo Timumun) sebagai figur yang peduli terhadap pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Buol. Asni mengucapkan itu bukan tanpa […]

  • Pilkades Serentak Bakal di Laksanakan Tahun 2027, Ini Empat Desa Yang di Ajukan Proses PAW

    Pilkades Serentak Bakal di Laksanakan Tahun 2027, Ini Empat Desa Yang di Ajukan Proses PAW

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR –Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Sosiawan Putraji, pada senin (10/11/2025).    “Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun 2027,” jelas Sosiawan.   Menurutnya, proses tahapan pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada […]

expand_less