Apes Motor Hasil Curian di Curi Lagi! Satreskrim Polres Lombok Timur Bantu Polres Gianyar Bali Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bima
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 16 Mei 2025

IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial Marwan (55), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Gianyar, Provinsi Bali.
Penangkapan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Polres Gianyar dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut.
Pelaku ditangkap pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, di Dusun Seruni Mumbul, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana., melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma membenarkan penangkapan tersebut.
Marwan diketahui merupakan warga Dusun Jembatan Besi, Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, dan berprofesi sebagai wiraswasta.
“Pelaku telah kami amankan dan kini menjalani proses lebih lanjut di Polres Lombok Timur,” ujar AKP Made Dharma.
Menariknya, dalam keterangannya kepada petugas, Marwan mengaku sempat menjadi korban pembegalan di wilayah Lombok Tengah oleh empat orang tak dikenal. Motor hasil curian yang ia bawa dari Gianyar disebut raib dalam insiden tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor lintas daerah yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat terdekat.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar