Razia dan Denda Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Satlantas Lombok Timur Itu Hoak
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 15 Apr 2025

Idtimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR– Pesan berantai mengenai razia besar-besaran dan denda hingga Rp400 ribu bagi kendaraan yang menunggak pajak belakangan ini ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp.
Informasi tersebut mengklaim bahwa kendaraan yang belum melunasi pajak akan disita oleh pihak kepolisian Polres Lombok Timur.
Kabar tersebut sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tak sedikit warga yang merasa cemas dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Kepolisian Resor Lombok Timur melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Tira Karista memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar.
“Kami tegaskan, berita tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Kami memang tetap melakukan razia secara berkala dan menindak sesuai ketentuan, namun tidak pernah ada denda hingga Rp400 ribu sebagaimana yang disebutkan dalam pesan itu,” ujar AKP Tira, Selasa (14/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan penertiban lalu lintas dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan selalu melibatkan instansi terkait. Selain itu, tidak ada kebijakan penarikan denda di tempat saat razia berlangsung.
AKP Tira juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia menyarankan agar warga selalu mengakses informasi dari akun resmi milik kepolisian jika menemui berita yang meragukan.
“Saya harap masyarakat lebih cerdas dalam memilah informasi. Jika menemukan kabar yang mencurigakan, silakan cek langsung ke akun resmi kami atau hubungi petugas terkait,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Samsat Lombok Timur, H. Aziz, juga membantah kabar bohong yang beredar luas tersebut. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Jangan mudah percaya begitu saja. Cari tahu kebenarannya terlebih dahulu agar tidak terjadi kegaduhan yang tidak perlu,” tegas H. Aziz.
Pihak kepolisian dan instansi terkait berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak turut memperkeruh suasana dengan menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar