Pilkades Serentak Bakal di Laksanakan Tahun 2027, Ini Empat Desa Yang di Ajukan Proses PAW
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025

IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR –Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Sosiawan Putraji, pada senin (10/11/2025).
“Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun 2027,” jelas Sosiawan.
Menurutnya, proses tahapan pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada tahun 2026, sementara pemungutan suara serentak digelar pada tahun 2027.
“Di tahun 2026 itu masuk proses tahapan dan di tahun 2027 dilaksanakan Pilkades serentak,” terangnya.
Sosiawan menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tidak bisa dilakukan secara mendadak karena harus melalui sejumlah tahapan yang diatur oleh ketentuan perundangan.
“Pilkades serentak ini tidak bisa langsung dilaksanakan, karena ada tahapan yang perlu dijalankan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat empat desa yang akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa, yakni Desa Jantuk, Jeringo, Suradadi, dan Borok Toyang.
“Di tahun 2025 ini ada empat desa yang dipersilakan untuk berproses PAW — Desa Jantuk, Jeringo, Suradadi, dan Borok Toyang. Ini mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 22 Oktober 2025,” jelasnya.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar