KKPI Sulteng Minta Kajian Ulang Pemberhentian PNS Rikitan, S.Ag | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

KKPI Sulteng Minta Kajian Ulang Pemberhentian PNS Rikitan, S.Ag

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Dewan Pimpinan Wilayah Korps Karyapraja Indonesia (KKPI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terkait permohonan kajian atas pemberhentian tidak hormat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rikitan, S.Ag.

Surat bernomor 050/HK-DPW.KKPI/Sulteng tertanggal 22 Agustus 2025 itu ditandatangani Ketua DPW KKPI Sulteng, Kamarudin M. Lasuru, S.Sos, dengan klasifikasi penting.

Dalam surat tersebut, KKPI merujuk sejumlah dasar hukum, di antaranya: Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pasal 61 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016.

Surat permohonan kajian ulang pemberhentian PNS nama Rikitan S.Ag.

KKPI menilai bahwa pemberhentian PNS yang pernah menjalani pidana harus tetap memperhatikan hak ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, Rikitan ditetapkan menjalani tahanan kota sejak 24 Januari 2017 berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri Palu.

Namun, meski proses hukum telah dijalankan, Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah disebut tidak mempertimbangkan Pasal 249 ayat (4) PP 11/2017 jo. PP 17/2020 tentang Manajemen PNS, yang menegaskan bahwa batas usia pensiun ASN adalah 58 tahun.

“Akibatnya, saudara Rikitan, S.Ag yang telah mengabdi selama 30 tahun dan memperoleh Surat Keputusan Nomor 00132/KEP/EV/27200/17 tanggal 12 Mei 2017, dicabut tanpa mempertimbangkan undang-undang yang lebih tinggi,” dikutip dari bunyi surat tersebut, Jum’at (22/8).

Ketua DPW KKPI Sulteng, Kamarudin Lasuru, menegaskan bahwa pemberhentian terhadap Rikitan perlu ditinjau kembali agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Pihaknya meminta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kajian mendalam sebagai bahan pertimbangan.

“Semua proses hukum telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, pemberhentian ini tidak mempertimbangkan hak-hak ASN sebagaimana mestinya,” tegas Kamarudin dalam suratnya.

KKPI juga menyinggung sumpah jabatan kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah untuk memegang teguh UUD 1945 serta melaksanakan undang-undang dan peraturan secara konsisten.

Surat tembusan turut disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Sulteng, Komnas HAM Sulteng, PT Taspen, serta yang bersangkutan, Rikitan, S.Ag.

Sementara, dalam lembar Desposisi yang ditujukan ke PPKAD dengan nomor kode 002, tertanggal 4 Juni 2025, KKPI meminta peninjauan kembali SK pensiun atas nama, Rikitan, S.ag.

“Advis Gubernur, 6 Juni 2025 harus nya sudah clear, cuman (hanya saja) mereka masih kaji lagi, sesungguhnya aturan UUD 45 pasal 28 huruf i jelas di pertegas PP 11 Tahun) 2017 atas perubahan PP 17 Tahun 2020 pasal 249 ayat (4) jelas bagi PNS yg masuk usia 58 tahun pensiun,” jelas Ketua KKPI Sulteng, Kamarudin Lasuru.

“Tidak dipedulikan oleh BKD Provinsi Sulteng,jelas aturan nya karena SK pensiun di usul oleh Pemda Buol, sesuai ketentuan peraturan undang-undang dan di batal setelah 20 bulan inrakh pembatalan pertama tepat nya 31 Januari 2019 dan pembatalan kedua 20 Maret 2019 tenggang waktu 22 bulan,” terangnya.

Menurutnya, BKD Provinsi Sulteng, tidak patuh terhadap UUD 45 pasal 28 huruf i serta tidak cermat sesuai pasal 5 UU no 30/14 Tentang Administrasi Pemerintahan pasal 5 menyatakan Asas -asas Umum Pemerintah yang Baik ( AUPB) dan Hak Asasi manusia.

Ia berharap ada keadilan terhadap Rikitan dan taat serta patuh pada UUD 45 serta Peraturan perundang-undangan Putusan MK yang di bacakan oleh 9 Hakim Konstitusi pada hari Rabu, 25 Januari tahun 2017.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa, Respon Positif Masyarakat Terhadap PT WBS Nusantara yang Buka Lapangan Pekerjaan

    Luar Biasa, Respon Positif Masyarakat Terhadap PT WBS Nusantara yang Buka Lapangan Pekerjaan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR — PT WBS Nusantara mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat setempat berkat pembukaan lapangan pekerjaan yang signifikan. Saat ini, sekitar 30% dari total pekerja perusahaan tersebut merupakan warga lokal.   Direktur PT WBS Nusantara, Ali Nusantara, dalam wawancaranya mengatakan, “Alhamdulillah, pekerja kami saat ini sudah lebih dari 30 orang, dan mayoritas berasal dari […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Buol Periode 2024-2029 Resmi Di Ambil Sumpah Jabatan

    Ketua DPRD Kabupaten Buol Periode 2024-2029 Resmi Di Ambil Sumpah Jabatan

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Ryan Nathaniel Kwendy di ruang rapat utama dinihari Senin, (18/11/2024). Rapat tersebut turut dihadiri PJ Bupati Buol yang wikili Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang,SH.,MH., Ketua dan anggota Bawaslu Buol, Ketua dan anggota KPU Buol, Pimpinan OPD, instansi vertikal, […]

  • GEDUNG LANTAI 3! Polres Lombok Timur Rampungkan 87 Persen Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB

    GEDUNG LANTAI 3! Polres Lombok Timur Rampungkan 87 Persen Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Pembangunan gedung pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Mapolres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki tahap akhir.   Progres konstruksi mencapai sekitar 87 persen dan ditargetkan selesai sesuai jadwal.   Gedung baru berlantai tiga itu menjadi bagian dari program transformasi pelayanan publik Polri di Lombok Timur.     […]

  • Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah

    Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, H. Hasbi Santoso, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah kepada seluruh masyarakat Lombok Timur.   Dalam suasana yang penuh kebahagiaan ini, beliau berharap agar semua umat Islam dapat merayakan momen kemenangan setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa dengan penuh rasa syukur. […]

  • Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Umumkan 273 ribu Paket Sembako akan di Salurkan di Bulan Ramadhan 

    Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Umumkan 273 ribu Paket Sembako akan di Salurkan di Bulan Ramadhan 

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengumumkan bahwa pemerintah daerah akan menyalurkan 273 ribu paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.   Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan pokok, serta untuk mengendalikan inflasi yang mulai mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.   Bantuan sembako ini, yang akan dibagikan kepada warga […]

  • Slingkuh Berujung Nyawa Melayang, Kayu Sulaiman Menjadi Bukti, HL Kini Pasrah di Borgol

    Slingkuh Berujung Nyawa Melayang, Kayu Sulaiman Menjadi Bukti, HL Kini Pasrah di Borgol

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR- Nasib malang menimpa Hj, Elong yang di temukan  tewas tergeletak di Desa L. Lombok kecamatan pringgabaya pada tanggal 22 Februari 2025.   Dalam press release  yang di gelar Satreskrim polres Lombok Timur pada 27 Februari 2025 pada kesempatan itu Wakapolres Lombok Timur Kompol Aditya Suharta Sh, Sik di dampingi Kasat Reskrim Polres Lotim […]

expand_less