Bangkitkan Kesadaran Berbangsa, Pemkab Lotim Peringati Harkitnas ke-118
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 20 Mei 2026

LIdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu, 20 Mei 2026, di halaman Kantor Bupati Lombok Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bertindak sebagai inspektur upacara.
Peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali sejarah lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, yang dinilai sebagai tonggak awal bangkitnya kesadaran berbangsa.
Pada masa itu, kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi guna melampaui sekat-sekat kedaerahan.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa Harkitnas 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan terhadap generasi muda sekaligus memperkuat kemandirian bangsa.
“Kemajuan bangsa ditentukan oleh keteguhan dan persatuan rakyatnya sendiri, bukan oleh bantuan pihak luar,” demikian kutipan amanat menteri yang dibacakan dalam upacara tersebut.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian bangsa diwujudkan melalui sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, dan penguatan sektor kesehatan.
Pemerintah juga disebut tengah mengintegrasikan kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan ke dalam satu ekosistem kesejahteraan yang utuh. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat ekonomi masyarakat melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.
Melalui koperasi tersebut, masyarakat desa diharapkan memperoleh akses lebih mudah terhadap kebutuhan pokok dan produktif, seperti penyaluran pupuk, bantuan permodalan, distribusi hasil panen, hingga penyediaan sembako dan obat-obatan dengan harga terjangkau.
Selain pembangunan ekonomi, pemerintah juga menaruh perhatian pada perlindungan generasi muda di ruang digital. Hal itu ditandai dengan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika bagi tumbuh kembang anak.
Peringatan Harkitnas 2026 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan semangat perjuangan Boedi Oetomo di berbagai lini kehidupan.
Melalui momentum tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama.
Upacara peringatan Harkitnas ke-118 di Lombok Timur diikuti oleh unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran ASN, serta pelajar.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar