Satpol PP Lombok Timur, Kejaksaan, Polres dan Kodim Sita 60.804 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pringgabaya dan Wanasaba | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Lombok Timur, Kejaksaan, Polres dan Kodim Sita 60.804 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pringgabaya dan Wanasaba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur bersama Tim Operasi Penegakan Hukum Cukai Tembakau mengamankan 60.804 batang rokok ilegal serta 870 gram tembakau iris dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang digelar di Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Wanasaba, Rabu (8/7/2026).

 

Kasat Pol PP Lombok Timur Drs. Salmun Rahman, MM melalui Sekretaris Satpol PP Muhamad Irwan Agus, S.Sos menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perundang-undangan.

 

Kegiatan diawali dengan apel dan briefing yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Satpol PP Lombok Timur, Herman Hadi Rustaman, S.Adm.

 

 

 

Dalam arahannya, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, bekerja sesuai prosedur, dan mengutamakan faktor keselamatan selama pelaksanaan operasi.

 

Dari hasil operasi di Kecamatan Pringgabaya, petugas menemukan 3.920 batang rokok ilegal serta 870 gram tembakau iris tanpa pita cukai. Sementara di Kecamatan Wanasaba, tim kembali mengamankan 56.884 batang rokok ilegal.

 

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 60.804 batang rokok ilegal dan 870 gram tembakau iris.

 

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih teliti dalam menjual produk tembakau serta tidak memperdagangkan rokok ilegal maupun tembakau iris yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

 

Penyidik Bea Cukai Mataram turut melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa tembakau iris (TIS), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai.

 

 

 Terhadap pelanggaran yang baru pertama kali ditemukan, petugas lebih mengedepankan pembinaan melalui sosialisasi dan peringatan, tanpa langsung memprosesnya secara hukum.

 

Operasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/264/PolPP/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun Anggaran 2026, serta Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/248/PolPP/2026.

 

Kegiatan melibatkan unsur Satpol PP Lombok Timur, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram, Kodim 1615/Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Selong, serta sejumlah instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Timur.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Lombok Timur Dalami Dugaan Korupsi  Dana Desa, Desa Waringin Jadi Bidikan

    Kejari Lombok Timur Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa, Desa Waringin Jadi Bidikan

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Timur.   Salah satu desa yang menjadi sorotan dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan tersebut yakni Desa Waringin, Kecamatan Suralaga.   Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menegaskan pihaknya masih melakukan […]

  • Ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendy Dukung Pelaksanaan Muscab dan Seminar DPC PJS Buol

    Ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendy Dukung Pelaksanaan Muscab dan Seminar DPC PJS Buol

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) 1 dan Seminar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Buol. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas peran insan pers dalam menjaga iklim informasi yang sehat, profesional, dan berimbang di daerah. Dalam pernyataannya di depan […]

  • Jurnalis di Buol Mulai Persiapkan Pelaksanaan HPN 2025

    Jurnalis di Buol Mulai Persiapkan Pelaksanaan HPN 2025

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan HPN tahun 2025, insan Pers di Kabupaten Buol menggelar rapat pembentukan Panitia pada Selasa, (4/12/2024). Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kabupaten Buol mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju Buol Emas,” dengan agenda utama memperkuat solidaritas antarwartawan dan masyarakat. Moh. Syam Manto, Ketua Panitia HPN 2025 yang terpilih dalam rapat […]

  • Ketua HIPKA Buol: CSR Harus Jadi Penggerak UMKM, Bukan Sekadar Formalitas

    Ketua HIPKA Buol: CSR Harus Jadi Penggerak UMKM, Bukan Sekadar Formalitas

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Opini – Ketua DPD Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kabupaten Buol, Muwardi Aw Andi Makka, menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif perusahaan, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam mendorong pertumbuhan UMKM di daerah. Menurutnya, secara regulasi, keberadaan CSR telah memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya melalui Undang-Undang […]

  • Bupati Lotim Haerul Warisin Prioritaskan Penghapusan Piutang bagi Pelanggan Ekonomi Lemah, Direktur PDAM Sopyan Siap Jalankan Arahan Bupati

    Bupati Lotim Haerul Warisin Prioritaskan Penghapusan Piutang bagi Pelanggan Ekonomi Lemah, Direktur PDAM Sopyan Siap Jalankan Arahan Bupati

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan memprioritaskan penghapusan piutang air minum bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.   Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat memimpin Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (8/7), sebagai langkah menyikapi tingginya akumulasi piutang pelanggan […]

  • Prestasi Membanggakan! Siswi SMP NW Anjani Tembus OSN Provinsi NTB Cabang IPA 2026

    Prestasi Membanggakan! Siswi SMP NW Anjani Tembus OSN Provinsi NTB Cabang IPA 2026

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan di Kabupaten Lombok Timur. Alya Nazhifa, siswi SMP Nahdlatul Wathan (NW) Anjani, berhasil lolos ke Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 pada cabang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).   Keberhasilan tersebut diraih setelah Alya melewati seleksi OSN tingkat kabupaten dan berhasil […]

expand_less