CV Quonami Desak Pemda dan APH Tertibkan Galian C Ilegal di Buol | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

CV Quonami Desak Pemda dan APH Tertibkan Galian C Ilegal di Buol

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026

IDTIMES.co.id.|Buol, – Aktivitas galian C tanpa izin yang masih terus beroperasi di Kabupaten Buol menuai sorotan keras dari pihak swasta yang taat aturan.

Humas CV. Quonami angkat bicara dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buol agar bertindak tegas terhadap seluruh kegiatan galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Kepada media, Kamis (7/5/2026), menurut Humas CV Quonami pembiaran terhadap galian C ilegal tidak hanya mencederai penegakan hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

“Kami sudah menunaikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap Pemerintah Daerah dan negara, mulai dari perizinan hingga kewajiban lainnya. Tapi kami meminta agar Pemda Buol tegas menindak galian C yang tidak memiliki izin,” tegasnya

Ia menilai, selama galian C ilegal masih dibiarkan beroperasi, akan muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan, sekaligus merugikan daerah dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Tak hanya kepada pemerintah daerah, CV Quonami juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.

“Kami juga meminta APH segera bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap galian C yang tidak memiliki izin. Jangan sampai pelanggaran hukum ini terus dibiarkan,” lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan galian C ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta persaingan usaha yang tidak sehat.

Sebagaimana diketahui, aktivitas galian C tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam Pasal 158 UU Minerba, ditegaskan bahwa:

Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol terkait tata ruang dan pengelolaan lingkungan.

Pernyataan keras dari pihak CV Quonami ini menambah daftar desakan publik agar Pemda Buol dan APH tidak lagi bersikap lunak terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga wibawa pemerintah, melindungi lingkungan, serta menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan seluruh aktivitas galian C tanpa izin, sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli Gizi Linda Kebingungan Kok Bisa Ribuan Potongan Daging, Hanya Dua yang Tidak Matang

    Ahli Gizi Linda Kebingungan Kok Bisa Ribuan Potongan Daging, Hanya Dua yang Tidak Matang

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.Id|LOMBOK TIMUR – Pada tahap awal uji coba penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, terjadi kejadian yang mengejutkan. Dari ribuan potongan daging ayam yang disiapkan, hanya dua potong yang tidak matang, sementara menu lainnya juga terasa asam.   Pihak ahli gizi yang terlibat dalam program tersebut mengaku kebingungan dengan kejadian ini, […]

  • Pria Dilaporkan Tenggelam di Pantai Tanjung Beloam, Tim SAR Lakukan Pencarian

    Pria Dilaporkan Tenggelam di Pantai Tanjung Beloam, Tim SAR Lakukan Pencarian

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Seorang pria bernama Naufal (34), warga Masbagik Timur, dilaporkan tenggelam dan hanyut di perairan Pantai Tanjung Beloam, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.   Peristiwa tersebut bermula saat korban bersama rekannya mengunjungi lokasi wisata di kawasan pantai. Berdasarkan keterangan saksi, insiden terjadi ketika […]

  • Bupati Haerul Warisin Mulai Bangun Infrastruktur, Kabid Bina Marga: 2026 Ditargetkan Tuntas Jalur Belum Tersentuh Bakal Diantensi!

    Bupati Haerul Warisin Mulai Bangun Infrastruktur, Kabid Bina Marga: 2026 Ditargetkan Tuntas Jalur Belum Tersentuh Bakal Diantensi!

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan kabupatem di sejumlah wilayah.     Salah satunya adalah ruas jalan Bagik Payung Selatan, tepatnya jalur Desa Waringin menuju Desa Bagik Payung Timur hingga ke Kelurahan Geres, yang kini sudah mulai diperbaiki.   Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati […]

  • Kondisi Jalan dan Irigasi Pertanian Masih Banyak Mengalami Kerusakan, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Temui PU RI

    Kondisi Jalan dan Irigasi Pertanian Masih Banyak Mengalami Kerusakan, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Temui PU RI

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR —Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada Selasa (12/11) di Jakarta.   Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan infrastruktur di Kabupaten Lombok Timur, khususnya kondisi jalan dan irigasi pertanian yang masih banyak mengalami kerusakan.   Dalam kesempatan itu, Bupati Haerul Warisin menyampaikan laporan terkait […]

  • Apel Pergeseran Personel, Polres Buol Cek Kesiapan Pengamanan TPS Pilkada 2024

    Apel Pergeseran Personel, Polres Buol Cek Kesiapan Pengamanan TPS Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Polres Buol Laksanakan Apel Pergeseran Personel dalam rangka pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024, Senin pagi (25/11/2024) pukul 08.30 WITA. Apel pergeseran ini dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P selaku pimpinan apel dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Buol, Sekretaris Pol PP, Para Kadis Instansi terkait, Ketua KPUD, PJU Polres serta Kapolsek […]

  • Berkah Ramadhan, RSUD dr R Soedjono Selong Cairkan Gaji, THR, dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan

    Berkah Ramadhan, RSUD dr R Soedjono Selong Cairkan Gaji, THR, dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR – Manajemen RSUD dr R Soedjono Selong memastikan seluruh hak tenaga kesehatan dan pegawai administrasi telah dicairkan secara lengkap. Pencairan tersebut meliputi gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa pelayanan (Jaspel), serta sejumlah insentif lainnya.   Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr R Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, mengatakan proses pencairan telah dilakukan […]

expand_less