Sejak Jadi PLT Sosiawan Dorong PAD Lombok Timur Gencarkan Edukasi Izin PBG bagi Pemilik Gudang Tembakau
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 26 Mar 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik gudang tembakau, agar memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Plt. Kepala Dinas PMPTSP, Sosiawan Putraji, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),26/03/2026.
“Edukasi ini penting agar masyarakat, terutama pemilik gudang tembakau, memahami kewajiban perizinan PBG serta manfaatnya bagi daerah,” ujarnya.
Sejak menjabat sebagai Plt. Kadis PMPTSP, Sosiawan mengaku langsung melakukan gebrakan di sektor PBG dengan memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Pemerintah daerah berhasil menghimpun pendapatan hingga ratusan juta rupiah yang telah masuk ke kas daerah.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari kolaborasi intensif antara PMPTSP dan Dinas PUPR dalam mempercepat proses perizinan serta memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sinergitas yang terbangun menjadi kunci. Kolaborasi yang efektif dan terarah mampu mendorong peningkatan PAD secara signifikan,” tambahnya,Sosiawan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap upaya edukasi dan percepatan perizinan ini dapat terus meningkatkan kepatuhan masyarakat serta berdampak positif terhadap pembangunan daerah.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar