Menteri ATR/BPN Pastikan Pemulihan Hak Transmigran, 717 Sertipikat di Kalsel Akan Dihidupkan Kembali | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menteri ATR/BPN Pastikan Pemulihan Hak Transmigran, 717 Sertipikat di Kalsel Akan Dihidupkan Kembali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026

IdTimes.co.id/  Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pemerintah akan mengembalikan hak masyarakat transmigran terkait pembatalan ratusan sertipikat tanah di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

 

Komitmen tersebut disampaikan Nusron usai pertemuan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Selasa (10/2/2026). Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“Langkah pertama adalah kami akan menghidupkan kembali sertipikat tersebut, artinya mencabut atau membatalkan Surat Keputusan (SK) Pembatalan Sertipikat Hak Milik.

 

 

Kedua, membatalkan Sertipikat Hak Pakai yang sudah terbit di tanah tersebut karena masuk kategori tumpang tindih. Ketiga, pekan ini tim ATR/BPN, Transmigrasi, dan Ditjen Minerba ESDM akan ke Kalimantan Selatan,” ujar Nusron.

 

 

Nusron menjelaskan, persoalan ini bermula dari kepemilikan sertipikat tanah oleh para transmigran di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah yang diterbitkan sekitar tahun 1990.

 

Pada 2010, terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan tersebut. Sebagian area yang masuk dalam IUP merupakan lahan rawa tidak produktif dan banyak ditinggalkan transmigran.

 

 

Selain itu, ditemukan pula peralihan hak atas tanah yang dilakukan secara bawah tangan kepada pihak tertentu.

 

Pada 2019, berdasarkan permohonan kepala desa setempat, diajukan pembatalan sertipikat. Mengacu pada Pasal 11 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2016, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan kemudian membatalkan 717 sertipikat tanah dengan luas total 485 hektare.

 

Namun, menurut Nusron, dasar hukum yang digunakan dinilai tidak tepat setelah dilakukan peninjauan ulang.

 

“Menurut hemat kami, pasal yang dipakai tidak sesuai setelah kita cek. Proses ini sudah melalui mediasi yang sangat panjang sejak Januari 2025, namun ada yang sepakat dan ada yang tidak sepakat. Kami akan melakukan mediasi lagi,” tegasnya.

 

 

Dalam mediasi lanjutan, Kementerian ATR/BPN meminta pemegang IUP memberikan ganti rugi kepada masyarakat pemegang sertipikat yang haknya akan dipulihkan.

 

 

Pemerintah berharap solusi tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan perusahaan.

 

“Perintah kami kepada tim yang akan berangkat nanti, tidak boleh pulang sebelum masalah tuntas. Intinya masalah tuntas. Sekali lagi, kami atas nama Kementerian ATR/BPN mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujar Nusron.

 

 

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah mengapresiasi langkah cepat Kementerian ATR/BPN dalam menangani persoalan yang menimpa para transmigran. Ia memastikan kementeriannya akan turut mengawal penyelesaian di lapangan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan juga kepada Menteri ESDM yang telah merespons secara cepat,” kata Iftitah.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pihaknya akan meninjau ulang Sertipikat Hak Pakai yang telah terbit untuk PT SSC di area tersebut. Selain itu, IUP perusahaan akan dibekukan hingga persoalan selesai.

 

“Kami akan mengkaji ulang sertipikat yang telah dimiliki perusahaan tersebut. IUP kami bekukan sampai masalah selesai dan kegiatan bisa dilakukan kembali setelah semuanya clear,” pungkas Tri Winarno.

 

Pemerintah menargetkan penyelesaian konflik agraria ini dapat memberikan kepastian hukum serta mengembalikan hak masyarakat transmigran secara adil dan transparan.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Buol Berikan Sambutan di Perayaan Dharma Santhi Nyepi Desa Modo

    Wakil Bupati Buol Berikan Sambutan di Perayaan Dharma Santhi Nyepi Desa Modo

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Umat Hindu di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menggelar perayaan Dharma Santhi Nyepi Tahun Caka 1947 atau 2025 Masehi. Acara bertema “Manawa Sewa Madawa Sewa” ini diselenggarakan di Pura Jagat Werdi Ayu, Desa Modo, Kecamatan Bukal, pada Rabu (30/04/2025), dan diikuti oleh umat Hindu dari sepuluh desa di berbagai kecamatan. Wakil Bupati Buol, Moh. […]

  • Koordinasi Lemah, LKKKPD Lotim Kritik Keras Kinerja SPPI Lombok Timur dalam Program MBG

    Koordinasi Lemah, LKKKPD Lotim Kritik Keras Kinerja SPPI Lombok Timur dalam Program MBG

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/OMBOK TIMUR –Lembaga Kajian dan Kritik Kebijakan Publik Daerah (LKKKPD) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Pelaksana Program dan Inovasi (SPPI) Lombok Timur yang dinilai gagal membangun koordinasi efektif dalam pelaksanaan Program MBG.   Ketua LKKKPD Lotim, lEri Setiawan menegaskan bahwa persoalan koordinasi yang terjadi bukan lagi bersifat teknis, melainkan sudah masuk pada level kegagalan […]

  • Ketika Pembangunan Tidak Selalu Berarti Keadilan

    Ketika Pembangunan Tidak Selalu Berarti Keadilan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Oleh : Ismajaya, S.Sos Pembangunan daerah sering kali dipahami sebagai soal angka. Berapa besar anggaran, berapa proyek yang dibangun, dan berapa panjang jalan yang berhasil dicor. Namun di balik angka-angka itu, yang terpenting berkaitan dengan pengelolaan fiskal daerah berbasis keadilan bagi masyarakat. Keadilan fiskal daerah pada dasarnya berbicara tentang bagaimana pemerintah daerah mengumpulkan, mengelola, dan […]

  • Seleksi Terbuka, Nama Lima Jabatan Eselon II Sudah di Tutup! Muncul Dugaan Nama Pejabat Sudah Dikantongi

    Seleksi Terbuka, Nama Lima Jabatan Eselon II Sudah di Tutup! Muncul Dugaan Nama Pejabat Sudah Dikantongi

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian lima jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah tahun 2026.   Pengumuman seleksi tersebut tertuang dalam Nomor: 800.1.2.6/20/PSJPTP/2026. Seleksi dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses penjaringan secara terbuka, transparan, […]

  • Musrenbang 2025 Lotim, Fokus Bahas RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    Musrenbang 2025 Lotim, Fokus Bahas RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR— Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 pada Kamis pagi (22/05) di Aula Pendopo Bupati.    Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, dengan mengusung tema “Penguatan Ekonomi Inovatif dan Berkelanjutan serta Tata Kelola […]

  • Sinergi Pemprov Sulteng dan BPN Atasi Konflik Agraria dan Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat

    Sinergi Pemprov Sulteng dan BPN Atasi Konflik Agraria dan Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan lahan dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat. Satgas ini diharapkan bekerja selaras dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si di ruang kerjanya, saat menerima audiensi Kepala Kantor […]

expand_less