Pulihkan Kepatuhan Tanpa Bebani Masyarakat, Pemda Lotim Bebaskan Denda PBB untuk Tunggakan 2014–2023
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025

Oplus_131072
Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengungkapkan bahwa capaian PBB saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Karena itu, diperlukan langkah cepat dan efektif untuk mempercepat realisasi pajak tersebut.
Hal itu disampaikan Sekda pada rapat koordinasi Tim Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Opjar) yang digelar di ruang rapat Bupati, Senin (3/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda, para camat se-Kabupaten Lombok Timur, serta anggota Tim Opjar.
Dalam paparannya, Sekda menjelaskan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lotim tahun ini mencapai sekitar Rp 3,4 triliun, dengan PAD sebesar Rp 523 miliar atau hanya berkontribusi 12,6 persen. Sisanya masih bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Untuk mengamankan postur APBD dan memperkuat kemandirian fiskal, Pemda Lotim mengambil langkah strategis berupa penertiban tunggakan PBB sejak tahun 2014 hingga 2023.
Sebagai bentuk kebijakan afirmatif, Bupati Lombok Timur memutuskan pembebasan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dalam periode tersebut.
“Untuk tahun 2025, Bupati secara resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2014 hingga 2023. Wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja,” tegas Sekda.
Selain mendorong kepatuhan pajak, Sekda juga meminta Tim Opjar dan para camat agar memanfaatkan berbagai media promosi, termasuk baliho dan spanduk, untuk menyebarkan informasi secara persuasif dan edukatif.
“Gunakan pesan yang menyejukkan, agar masyarakat merasa terdorong untuk patuh tanpa terbebani,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran pajak masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Lombok Timur tanpa menambah tekanan ekonomi bagi warga.(TT).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar