DIDUGA POLRES METRO TANGERANG KOTA TAAT DAN PATUH KEPADA KORDINATOR OBAT KERAS GOLONGAN G | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

DIDUGA POLRES METRO TANGERANG KOTA TAAT DAN PATUH KEPADA KORDINATOR OBAT KERAS GOLONGAN G

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025

TANGERANG – IDTIMES.CO.ID | Ironi hukum kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran obat keras golongan G seperti Excimer dan Tramadol, justru diduga terlibat dalam jaringan kotor yang mereka sendiri seharusnya basmi.

 

Informasi yang diterima IDTimes.co.id, Unit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota berinisial H diduga bekerja sama dengan seorang koordinator pengedar obat keras bernama Baher, yang beroperasi di wilayah Sepatan Timur dan sekitarnya.

 

Alih-alih menangkap dan memproses hukum para pengedar, oknum Unit Jatanras tersebut justru mengamankan seorang pengedar yang menunggak “setoran” kepada Baher — bukan ke kantor polisi, tapi langsung dibawa ke rumah sang koordinator obat di Kampung Rawa Gempol, Desa Gempolsari, Kecamatan Sepatan Timur.

 

Langkah ini jelas mencederai integritas Polri dan membuka pertanyaan besar: ada apa dengan Unit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota?

 

 

Koordinator Obat Keras Diduga Kuasai Aparat

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Baher bukan pemain baru. Ia dikenal sebagai koordinator utama peredaran obat keras golongan G di kawasan Sepatan Timur, Pakuhaji, dan Teluk Naga. Beberapa toko kosmetik di wilayah itu bahkan diduga ikut memperjualbelikan Excimer dan Tramadol secara ilegal dengan dalih “obat kuat” dan “penenang ringan”.

Seharusnya pengedar dibawa ke Polres untuk diproses hukum, tapi malah dibawa ke rumah Baher. Ini sudah tidak masuk akal,” ungkap sumber tersebut kepada awak media, Kamis (9/10/2025).

 

Kuat dugaan, Baher memiliki pengaruh besar hingga aparat pun tunduk. Setiap bulan, sejumlah toko disebut rutin menyetorkan uang kepada Baher sebagai “jaminan keamanan” agar bisnis haram mereka tetap lancar.

 

Dugaan Suap dan Penyalahgunaan Wewenang

Tindakan Unit Jatanras berinisial H ini diduga melanggar hukum dan etika kepolisian. Ada indikasi kuat penerimaan “uang koordinasi” dari pihak Baher demi kepentingan pribadi.

 

Padahal, jelas dalam Pasal 421 KUHP bahwa penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dapat diancam hukuman penjara. Begitu juga Pasal 423 KUHP, yang menegaskan bahwa tindakan melanggar kewenangan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri merupakan tindak pidana serius.

 

Bahaya Nyata, Hukum Dikesampingkan

Peredaran bebas obat keras golongan G seperti Excimer dan Tramadol sudah seharusnya menjadi perhatian serius. Obat ini hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter dan pengawasan Dinas Kesehatan.

Pelaku yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin bisa dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun tindakan tegas dari jajaran Polres Metro Tangerang Kota terhadap Baher. Seluruh aparat terkesan diam dan takut menghadapi koordinator besar jaringan obat keras tersebut.

 

Pertanyaan Terakhir: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Sepatan Timur?

Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Ketika aparat penegak hukum justru bermain di wilayah abu-abu, siapa yang akan melindungi masyarakat dari bahaya nyata obat keras yang merusak generasi muda? (RZ/TIM)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Sinergitas, Gubernur Sulteng dan Danlanal Palu Komitmen Berantas Pengeboman dan Ilegal Fishing

    Bangun Sinergitas, Gubernur Sulteng dan Danlanal Palu Komitmen Berantas Pengeboman dan Ilegal Fishing

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, beserta rombongan di ruang kerjanya pada Rabu (11/6/2025). Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan TNI AL untuk melindungi wilayah pesisir Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, dari praktik ilegal fishing […]

  • Subsatgas Binmas Beri Himbauan Kamtibmas Ke pengunjung Wisata Pantai Nelam

    Subsatgas Binmas Beri Himbauan Kamtibmas Ke pengunjung Wisata Pantai Nelam

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Subsatgas Binmas Polres Buol OMP Tinombala 2024 kembali melaksanakan Sambang dan Silahturahmi kepada Masyarakat berupa Penyuluhan Kamtibmas pasca Pilkada Bupati dan Wabup Buol, Sabtu (18/01/25). Penyuluhan sekaligus Silahturahmi kepada warga ini mengimbau agar tetap menjaga Kamtibmas di tahapan pemilukada Tahun 2024 diwilayah Kabupaten Buol pasca Pilkada Bupati dan Wabup Buol. Penyuluhan yang dilaksanakan […]

  • Uah Buek! Pemkab Lotim Umumkan Penyaluran Paket Rp30 M Rampung 9 April

    Uah Buek! Pemkab Lotim Umumkan Penyaluran Paket Rp30 M Rampung 9 April

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.comid/LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan penyaluran paket bantuan senilai Rp30 miliar telah selesai didistribusikan pada 9 April 2026.   Program ini di awasi dengan ketat oleh kejaksaan negri lotim, Polres Lotim, inspektorat dan masyarakat yang ada di Lombok timur.     Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, mengatakan masyarakat penerima manfaat […]

  • Muskab Padel Indonesia Morowali Tetapkan Tahir sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2030

    Muskab Padel Indonesia Morowali Tetapkan Tahir sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2030

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id|Morowali. Musyawarah Kabupaten (Muskab) padel Indonesia Morowali yang dilaksanakan hari ini, Selasa 09/06/2026 di Aula Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga,  menetapkan Tahir selaku Asisten I Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sebagai Ketua Umum Padel Indonesia Kabupaten Morowali Masa Bakti 2026-2030. Muskab perdana ini menjadi momentum bersejarah atas terbentuknya kepengurusan resmi organsasi olahraga padel Indonesia Morowali […]

  • Polsek Momunu Gencar Berpatroli Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Buol

    Polsek Momunu Gencar Berpatroli Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Buol

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Personel Polsek Momunu gelar Patroli Dialogis jelang pelantikan Bupati dan Wabup Buol Terpilih Pilkada 2024, Selasa (11/02/25). Patroli Dialogis ini merupakan langkah-langkah Cipta Kondisi jelang pelantikan Bupati dan Wabup Buol terpilih dipimpin KA SPKT Aipda Jufri. Patroli yang dilaksanakan diwilayah Kecamatan Momunu ini dengan berdialog bersama warga sambil mengimbau agar tetap menjaga Kamtibmas […]

  • Satreskrim Polres Buol Tegaskan Larangan Pertemuan Penyidik di Luar Jam Dinas

    Satreskrim Polres Buol Tegaskan Larangan Pertemuan Penyidik di Luar Jam Dinas

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol melaksanakan kegiatan pengawasan dan sosialisasi kepada para penyidik serta penyidik pembantu terkait larangan melakukan pertemuan dengan pelapor, saksi, terlapor maupun tersangka di luar jam dinas. Kegiatan yang digelar Jum’at (13/2/2026) di ruangan Reskrim Polres Buol […]

expand_less