Pemkab Buol Matangkan Strategi BIAS demi Lindungi Anak Usia Sekolah
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, secara langsung memimpin rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang berlangsung di ruang rapat Sekda lantai III, Kantor Bupati Buol, pada Jumat (25/7).
Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung keberhasilan imunisasi anak sekolah di wilayah Kabupaten Buol.
Rapat ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat daerah, seperti Nurlela, S.H. (Staf Ahli Hukum dan Politik Setda Buol), Dra. Ikhlasiani (Staf Ahli Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Buol), dan Rahmawati, S.KM (Pj. Imunisasi Dinkes Buol).
Dalam penjelasannya, Sekda menyampaikan bahwa hambatan utama dalam program BIAS adalah kurangnya kegiatan sosialisasi, yang berdampak pada rendahnya pemahaman masyarakat, berkembangnya informasi keliru, serta sulitnya menjangkau anak-anak yang tidak terdaftar di sekolah formal.
“Solusinya adalah keterlibatan aktif semua instansi terkait dalam menyebarkan informasi, memanfaatkan media sosial dan jaringan komunikasi masyarakat, serta meluncurkan program secara terbuka,” ungkap Sekda.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi dan verifikasi data antara instansi seperti Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan agar pelaksanaan imunisasi dapat lebih tepat sasaran.
Dadang juga mengimbau pemerintah daerah untuk menggunakan momentum kegiatan masyarakat seperti Car Free Day setiap Minggu sebagai sarana menyampaikan informasi terkait BIAS.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi yang solid, sosialisasi menyeluruh, dan keakuratan data,” tegasnya.
Sependapat dengan Sekda, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, H. Arianto S. Panambang, M.AP, menyatakan bahwa sejumlah kendala masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan BIAS.
Strategi yang diterapkan saat ini mencakup peningkatan sosialisasi kepada orang tua, guru, dan tokoh masyarakat, serta validasi data antar sektor.
“Capaian BIAS hanya dapat diraih melalui kolaborasi semua pihak, sebagai langkah konkret menuju generasi emas 2025,” ujar dr. Arianto.
Dari pihak Kementerian Agama, Mashuri M. Pake, SH., MH, menekankan pentingnya mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua sebelum imunisasi dilakukan di madrasah, berdasarkan pengalamannya sebagai mantan kepala madrasah.
Sementara itu, Pengelola Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Rustam, menjamin bahwa pelaksanaan imunisasi akan mengikuti pedoman nasional, termasuk penggunaan aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat IndonesiaKu) sebagai sistem pelaporan resmi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan BIAS 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan anak dan perlindungan generasi penerus bangsa.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar