Himbauan Kadis Dikbud Mandul! Puluhan SD di Lombok Timur Diduga Tetap Gelar Study Tour ke Pantai dan Destinasi Wisata
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 8 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur agar sekolah tidak melaksanakan kegiatan karya wisata atau study tour di luar lingkungan sekolah diduga belum sepenuhnya dipatuhi.
Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di berbagai wilayah Lombok Timur dilaporkan tetap mengajak siswa mengikuti kegiatan study tour ke sejumlah pantai dan objek wisata lainnya menjelang akhir tahun pelajaran hingga ada siswi menjadi korban di salah satu pantai di Lombok Timur.
Sebagian pihak sekolah diam tampa jejak pergi mengajak siswa dan siwinya ke tempat wisata pantai dan destinasi wisata lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan tersebut melalui berbagai saluran, mulai dari UPTD, pengawas sekolah, hingga media sosial dan media massa.
“Sejak awal kami lakukan sosialisasi melalui UPTD se-Lotim, pengawas, bahkan media sosial dan media lainnya agar dipahami sekolah dan wali murid. Dalam edaran itu kami tetap membolehkan perpisahan, tapi dilakukan di lingkungan sekolah, tidak berlebihan, dan ada poin khusus melarang karya wisata untuk menjaga keamanan siswa,” ujarnya,08/06/2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan peserta didik sekaligus menghindari beban tambahan bagi orang tua siswa.
Meski demikian, pihak Dikbud mengakui masih menerima informasi adanya sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan karya wisata dengan berbagai alasan.
“Faktanya masih ada sekolah yang melaksanakan karya wisata. Kami akan memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan tersebut,” katanya.
Dikbud Lombok Timur menegaskan bahwa pemanggilan dilakukan untuk mengetahui alasan sekolah tetap melaksanakan kegiatan yang telah diimbau untuk tidak dilakukan. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi terhadap kepatuhan sekolah terhadap surat edaran yang telah diterbitkan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar