MBLB dan PBB Jadi Incaran! Mantan BPKAD Lombok Timur H. Hasni Bakal Genjot PDA Gandeng DPMTSP, PUPR hingga LHK
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 13 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, mengaku siap mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Daerah melalui sejumlah sektor yang selama ini dinilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
Fokus utama yang akan menjadi perhatian adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurut H. Hasni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bapenda Lombok Timur, upaya peningkatan Pendapatan Daerah tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.
Dibutuhkan sinergi lintas sektor agar potensi pendapatan yang ada dapat terdata dan dipungut secara optimal.
“Potensi MBLB dan PBB ini cukup besar. Karena itu, perlu kerja sama dan kolaborasi dengan sejumlah OPD teknis agar pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” ujarnya,H.Hasni Kepala Bapenda Lombok Timur,12/06/2026.
Ia menjelaskan, untuk sektor MBLB diperlukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang beroperasi di wilayah Lombok Timur, sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Selain MBLB, H. Hasni juga menilai sektor PBB-P2 masih menyimpan ruang peningkatan melalui pemutakhiran data objek pajak, validasi kepemilikan, hingga optimalisasi penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Data harus diperbarui secara berkala. Banyak potensi PBB yang perlu ditata kembali agar penerimaan daerah dapat meningkat,” katanya.
Ia berharap langkah tersebut mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pajak MBLB sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dipungut atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, seperti pasir, batu, kerikil, dan material sejenis lainnya. Meskipun perizinan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pemungutan Pajak MBLB tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Dengan penguatan koordinasi antarlembaga dan optimalisasi potensi pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Daerah secara berkelanjutan demi mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar