KUD Perintis Disorot! Pengurus Prioritaskan Investor Asing, Penambang Lokal Diusir dari Tanah Sendiri | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

KUD Perintis Disorot! Pengurus Prioritaskan Investor Asing, Penambang Lokal Diusir dari Tanah Sendiri

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025

Idtimes.co.id||BOLMONG — Polemik aktivitas pertambangan emas di wilayah IUP Operasi Produksi (IUP OP) milik Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis terus bergulir panas.

Setelah viralnya pernyataan sepihak di media sosial yang menyebut aktivitas penambangan tanpa dasar hukum dan Surat Perintah Kerja (SPK), klarifikasi keras datang dari Humas Eksternal, Abdul Bahri Kobandaha.

Menurutnya, penambangan yang berlangsung di wilayah IUP OP KUD Perintis sepenuhnya memiliki dasar hukum yang jelas dan telah didukung oleh kontrak kerja sama sah yang sudah berjalan sejak tahun 2020 bersama pengurus KUD sebelumnya.

“Pekerjaan tambang yang dilakukan saat ini berdiri di atas kontrak yang sah dan disertai SPK. Informasi yang menyebut sebaliknya adalah bentuk disinformasi yang menyesatkan masyarakat,” ujar Abdul Bahri.

Tak hanya membantah tudingan ilegal, Abdul Bahri juga menyoroti sikap eksklusif pengurus KUD yang dinilainya diskriminatif terhadap penambang lokal. Ia menyebut, pengurus koperasi lebih membuka ruang kepada investor asing ketimbang warga lokal yang justru memiliki hak atas lahan tersebut.

“Kami sudah dua kali menerima surat penghentian aktivitas dari KUD tanpa musyawarah, tanpa ruang diskusi. Anehnya, di sisi lain mereka sudah mengambil beberapa titik koordinat untuk investor asing,” ungkapnya.

Abdul Bahri menyampaikan bahwa para penambang lokal yang beroperasi di bawah kontrak kerja sama berada di atas lahan milik pribadi yang sah, bukan di atas tanah milik KUD.

“KUD memang memegang izin, tapi bukan berarti mereka menguasai lahan masyarakat. Itu pemahaman yang keliru dan menyesatkan,” tegasnya.

Abdul Bahri bahkan mengungkap dugaan lebih serius. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengurus KUD diduga telah menjaminkan 100 hektare lahan kepada investor asing sebagai kompensasi atas pengurusan dokumen legal seperti MODI, RKAB, dan pembayaran pajak-pajak pertambangan.

“Penambang lokal sama sekali tidak diberi kesempatan mengurus dokumen secara mandiri. Kami sudah lima kali mencoba membangun komunikasi, tapi selalu ditolak. Ternyata mereka sudah terikat dengan pihak asing,” paparnya.

Abdul Bahri menyoroti bahwa sikap pengurus KUD Perintis jauh dari nilai-nilai dasar koperasi yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, gotong royong, dan keterbukaan.

Ia mempertanyakan apakah keputusan strategis seperti menjaminkan lahan kepada investor asing diketahui dan disetujui oleh seluruh anggota koperasi atau hanya dikuasai oleh segelintir elit pengurus.

“Koperasi itu bukan perusahaan. Jangan kelola koperasi seperti milik pribadi. Di mana asas keterbukaan dan musyawarah?” serunya.

Menutup pernyataannya, Abdul Bahri memperingatkan agar KUD Perintis tidak menyebarkan narasi bahwa penambang lokal adalah pelanggar hukum.

Justru, menurutnya, penambang telah menunjukkan itikad baik sejak awal, termasuk keinginan membayar kewajiban negara seperti dana reklamasi, pascatambang, dan PNBP.

“Kami patuh hukum, punya kontrak, dan berusaha berkontribusi. Jangan ciptakan opini yang memojokkan kami hanya karena pengurus sudah menjalin komitmen tertutup dengan pihak asing,” pungkasnya.

Pengelolaan tambang emas di bawah KUD Perintis bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga soal keterbukaan, keadilan, dan hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan kelola secara turun-temurun.

KUD harusnya berpihak pada kepentingan bersama dan menghormati masyarakat pemilik lahan, bukan berpihak pada segelintir elite asing yang ingin menyingkirkan masyarakat penambang.

“Kami tidak akan pernah ijinkan investor asing masuk mengelola lahan masyarakat. Pak Gubernur Sulut sudah menegaskan, tambang milik rakyat dan harus kembali kepada rakyat,” tandasnya. (**)

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beli BBM Subsidi Harus Pakai Barcode, Pengguna Roda Empat di Lombok Timur Resah, Bagaiman Dengan Pembeli Menggunakan Derijen?

    Beli BBM Subsidi Harus Pakai Barcode, Pengguna Roda Empat di Lombok Timur Resah, Bagaiman Dengan Pembeli Menggunakan Derijen?

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.Id|LOMBOK TIMUR – Kebijakan baru yang mewajibkan penggunaan barcode untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU Pertamina di Lombok Timur memicu keluhan dari pengguna kendaraan roda empat.   Mereka menganggap kebijakan ini semakin mempersulit akses masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi.   Salah satu pengendara roda empat, Wahyu, mengungkapkan rasa kekecewaannya saat ditemui di SPBU Pertamina […]

  • Bahas Anggaran Blokir 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Program

    Bahas Anggaran Blokir 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Program

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Mardianto, pimpin rapat pembahasan anggaran blokir Tahun Anggaran 2026, diruang rapat ATR/BPN Buol, pada Selasa (16/12/2025). Pembahasan difokuskan pada evaluasi serta pemetaan kegiatan yang direncanakan untuk dilakukan pemblokiran anggaran pada tahun 2026. Dalam forum tersebut, masing-masing Kepala Seksi menyampaikan masukan, data, dan informasi terkait kegiatan yang akan diblokir, […]

  • Bupati Lotim H Iron Tegaskan Baznas Turun Langsung Tinjau Kondisi Rhidma Lestari

    Bupati Lotim H Iron Tegaskan Baznas Turun Langsung Tinjau Kondisi Rhidma Lestari

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rhidma Lestari, balita berusia 2 tahun 7 bulan yang membutuhkan biaya untuk menjalani operasi di Jakarta.   Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur untuk turun meninjau kondisi balita asal Lombok Timur […]

  • Keluhkan Harga Pupuk, Warga di Kecamatan Suralaga Sebut Pengecer Mafianya!

    Keluhkan Harga Pupuk, Warga di Kecamatan Suralaga Sebut Pengecer Mafianya!

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Harga pupuk subsidi di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, semakin meresahkan masyarakat.  Padahal harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi pada 2025 untuk pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram (kg).   Warga mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual dengan harga sangat tinggi, yaitu sekitar 200 hingga 250 ribu rupiah per 25 kilogram.   […]

  • Wakil Bupati Buol Sidak Sejumlah Intansi, Pastikan Pelayanan Publik Optimal

    Wakil Bupati Buol Sidak Sejumlah Intansi, Pastikan Pelayanan Publik Optimal

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur Tahun Baru 2026 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Senin, (5/1/2026). Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kedisiplinan atau tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN), kesiapan kerja, serta kelancaran […]

  • Pencairan Danantara Diluncurkan Presiden, Pelaksanaan di Benteng Samponga Berjalan Lancar

    Pencairan Danantara Diluncurkan Presiden, Pelaksanaan di Benteng Samponga Berjalan Lancar

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Benteng Samponga, – Pemerintah pusat secara resmi meluncurkan pencairan Dana Nusantara (Danantara) yang merupakan bentuk dukungan keuangan bagi anggota masyarakat melalui program nasional yang dicanangkan langsung oleh Presiden RI. Program ini merupakan hasil rapat nasional yang digelar di Banteng, Jakarta pada tanggal 18 Juni 2025 lalu. Pelaksanaan pencairan Danantara di wilayah Benteng Samponga, Kabupaten Tojo […]

expand_less