Satpol PP Buol dan Pemdes Pomayagon Bersinergi Tertibkan Ternak Liar Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017
- account_circle ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©
- calendar_month Rab, 4 Jun 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol menggelar kegiatan edukasi lapangan sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak di Desa Pomayagon, Kecamatan Momunu, Selasa (3/6/2025).
Edukasi tersebut dilaksanakan atas permintaan langsung dari Kepala Desa Pomayagon, Ramli Pesona, sebagai bentuk upaya bersama menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim Satpol PP menggunakan kendaraan patroli untuk menyisir area desa hingga ke batas wilayah Desa Wakat dan Guamonial.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Buol, A. Richard Ndobe, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kabid Bimas, Kabid Perda, Kabid Linmas, serta Kasi Operasi Tibum. Selain itu, turut hadir Bhabinkamtibmas, aparatur Kecamatan Momunu, aparat desa, dan anggota Linmas Desa Pomayagon.
Pemerintah Desa Pomayagon menyambut baik kehadiran dan kolaborasi dengan Satpol PP dalam rangka menciptakan lingkungan desa yang tertib, khususnya terkait keberadaan ternak lepas.
Dalam arahannya, Kabid Linmas Baharudin Lagarutu, S.Sos. mendorong anggota Linmas desa agar aktif mendukung kepala desa dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kabid Bimas Marzuki MT Souno, S.Sos. memberikan apresiasi atas langkah maju Desa Pomayagon dalam penanganan ternak, seperti penyediaan kandang sementara, sistem pakan ternak yang teratur, serta infrastruktur jalan yang menunjang.
Desa ini dinilai layak menjadi percontohan bagi desa lainnya di Kabupaten Buol. Kabid Perda, Syamsul, SH turut memberikan penjelasan teknis mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2017 agar implementasinya selaras di tingkat desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Buol dalam menegakkan perda secara persuasif dan edukatif, dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan lingkungan desa yang aman, bersih, dan tertib.***
- Penulis: ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©











Saat ini belum ada komentar