GMPK Sulut Minta Direktorat Tipidter Bareskrim Polri Tindaki Aktivitas Tambang Ilegal Dilokasi Minselano Ratatotok (Mitra) Yang Diduga Dilakukan Oleh Bos VP Alias Lole
- account_circle Wahyudin Batalipu
- calendar_month Sen, 10 Feb 2025

Idtimes.co.id MITRA– Pertambangan ilegal (PETI) di Minahasa Tenggara Tepatnya Wilayah Ratatotok kini menjadi sorotan publik, dengan dugaan lemahnya fungsi penindakan dari pihak berwenang.
Salah satu Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut Resmol Maikel, Menilai bahwa aktivitas PETI yang terjadi di Lokasi Minselano wilayah Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum mendapat perhatian serius dari aparat terkait.
“Resmol,,Menambahkan Menurut informasi Yang Kami dapat dari salah satu sumber masyarakat yang namanya tidak bisa kami sebut atau di publis “bahwa kegiatan PETI tersebut “Diduga dilakukan oleh Bos VP alias Lole,” ungkapnya dalam keterangannya pada media,Idtemes.co.id Senin (10/02/2025).

Kegiatan Peti Lokasi Minselano
Lebih lanjut, Resmol menyoroti dampak negatif dari pertambangan ilegal tersebut, di antaranya kerugian besar bagi negara, baik dalam hal kehilangan Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi pajak dan royalti yang tidak tercatat.
“Kegiatan PETI sangat meresahkan karena negara kehilangan sumber daya alam dan potensi pendapatan dari sektor tambang. Aktivitas ilegal ini harus segera ditertibkan,” pungkasnya.
Ormas GMPK Sulut ini juga berharap agar pihak Bareskrim Polri segera bertindak untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut yang semakin meresahkan dan merugikan Negara.
Resmol,,Kami selaku Gerakan Masyarakat Perangi Korupis (GMPK) Sulut Mendesak Mabes Polri khususnya Direktorat Tipidter Bareskrim Polri untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan pertambangan ilegal serta tangkap dan proses Hukum pelakunya, yang berada di lokasi Minselano Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.(Mitra).tegasnya..Tim
- Penulis: Wahyudin Batalipu











Saat ini belum ada komentar