Mendapat Intimidasi Saat Liputan Makan Bergizi Gratis, Puluhan Wartawan di Lotim Geruduk Pelaku | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mendapat Intimidasi Saat Liputan Makan Bergizi Gratis, Puluhan Wartawan di Lotim Geruduk Pelaku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 16 Jan 2025

 

IDTIMES .co.Id| LOMBOK TIMUR- Belasan wartawan Lombok Timur dari lintas organisasi mendatangi langsung Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di salah satu Yayasan di Kecamatan Sakra.

 

Kedatangan insan pers Lombok Timur itu buntut dari tindakan Satuan Pelayanan Pememuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam yang melakukan tindakan intimidasi berupa perampasan kamera dan menghapus video wartawan Selaparang TV, Silawati pada (14/01) kemarin.

 

Pada kesempatan itu, Pimpinan Redaksi Selaparang TV, Rahman Firdaus dan belasan wartawan lainnya mempertanyakan alasan penghapusan paksa rekaman video Silawati oleh pihak SPPG yang bertangung jawab pada uji coba MBG di yayasan itu.

 

“Apa alasan dan dasar anda melakukan itu? Tindakan anda menghapus video itu adalah pidana, karena itu bentuk perintangan kebebasan pers,” kata Firdaus. Rabu (15/01/2025)

 

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PWI Lombok Timur, Lalu Ramli Nurawang. Kata dia, kehadiran media (wartawan, red) sejatinya adalah bentuk dukungan terhadap suksesnya program MBG yang jadi salah satu programa prioritas Presiden Prabowo.

 

“Sejatinya hadirnya kami itu untuk membantu program ini, agar tersosialisasi dengan baik. Kami ini fungsi kontrol, jangan dibatasi. Tindakan anda ini sangat memalukan dan tidak pantas dilakukan,” katanya.

 

Lanjut dia kalau memang ada larangan dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk peliputan dapur yang dikelola oleh SPPG, tentu harus jelas apa bentuk larangan dan alasannya.

 

“Mana dasar pelarangan, mana aturannya? Kalau dilarang kami curiga, bahan MBG itu tidak layak, terus apakah prosesnya higenis atau tidak, itu kan jadi kecurigaan. Jangan seperti itu lagi lah,” bebernya.

 

Tindakan penghapusan paksa video yang dilakukan pada hasil kerja jurnalistik Silawati itu secara nyata adalah tindakan pidana, karena telah melabrak norma di UU Pokok Pers No 40 tahun 1999.

 

“Oknum itu secara jelas melanggar Pasal 18 Ayat 1 pelaksnaan ketentuan Pasal 4 UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, hukumannya 2 tahun penjara dan pidana denda Rp 500 juta,” paparnya.

 

Atas hal itu, SPPG Agamawan Salam yang melalukan penghapusan paksa karya jurnalistik Silawati memohon maaf atas tindakannya.

 

Kendati dia tidak menampik jika ada larangan dari BGN jika semasa uji coba program MBG, dapur tempat produksi (memasak, red) tidak boleh dilakukan peliputan.

 

“Tidak ada surat tertulis, hanya ada pesan dari WA saja,” bebernya. (ID).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Contur Development Tegaskan Peran Strategis sebagai Organisasi Mitigasi Bencana dan Pengembangan Sosial-Lingkungan di Lombok Timur

    Contur Development Tegaskan Peran Strategis sebagai Organisasi Mitigasi Bencana dan Pengembangan Sosial-Lingkungan di Lombok Timur

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Topikterkini.com.LOMBOK TIMURβ€” Di tengah tingginya risiko bencana dan tantangan sosial-lingkungan di Lombok Timur, organisasi lokal Contur Development menegaskan komitmennya sebagai motor penggerak mitigasi bencana dan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan.   Didirikan pada tahun 2021 oleh sekelompok pemuda dan pegiat kemanusiaan asal Masbagik, organisasi ini hadir sebagai respons atas minimnya akses masyarakat terhadap informasi, pendampingan, serta […]

  • Baznas Lombok Timur Bantah Tapi Bisa Berbohong Terkait Pemotongan Zakat 2,5 Persen PPPK

    Baznas Lombok Timur Bantah Tapi Bisa Berbohong Terkait Pemotongan Zakat 2,5 Persen PPPK

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR β€” Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur membantah tudingan terkait adanya pemotongan zakat sebesar 2,5 persen terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi benar sesuai hasil rekap Baznas.   Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan sebagaimana isu yang beredar di tengah […]

  • Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

    Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Mantan Kepala Desa Tamainusi, periode 2019-2025 Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis alias Ahlis Umar, pengemplang dana Corporate Social Responsilibility atau yang lebih dikenal dengan CSR, dari setoran perusahaan tambang swasta berlangsung sejak 2022-2024, sehingga mengakibatkan kerugian negara tidak tanggung-tanggung mencapai 9,6 Milyar. Setelah sekian lama, sejak Penyidik melakukan Penyelidikan dan penyidikan […]

  • Bupati Lotim H Haerul Warisin “Saya Bukan Cari Pencitraan”Β 

    Bupati Lotim H Haerul Warisin “Saya Bukan Cari Pencitraan”Β 

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR β€”Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan komitmennya dalam membenahi pelayanan publik di wilayahnya.Β    Dalam pernyataannya pada Selasa, 15 Juli 2025, ia menekankan bahwa jabatannya sebagai bupati bukan dimanfaatkan untuk pencitraan, melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.   β€œSaya menjadi bupati bukan untuk mencari pencitraan. Saya ingin betul-betul membantu masyarakat. Banyak keluhan […]

  • Bupati Buol Tinjau Pasien IGD RS Mokoyurli, Imbau Pengunjung Tidak Bawa Anak di Bawah Umur

    Bupati Buol Tinjau Pasien IGD RS Mokoyurli, Imbau Pengunjung Tidak Bawa Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol, – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Direktur Rumah Sakit Mokoyurli dr. Maryati, serta Kabid Penataan Ruang dan Perkotaan Dinas PUPR Rusli, S.Hut, melakukan kunjungan langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mokoyurli, Kamis (16/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan usai Bupati mengikuti rapat bersama pihak rumah sakit terkait meningkatnya kasus penyakit paru yang belakangan ini […]

  • PJ Bupati Resmi Buka Gebyar PAUD Tingkat Kabupaten Buol

    PJ Bupati Resmi Buka Gebyar PAUD Tingkat Kabupaten Buol

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.COM.|Buol – Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, secara resmi membuka kegiatan Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat Kabupaten Buol yang berlangsung di halaman TK Pembina Kecamatan Biau selama dua hari mulai tanggal 23-24 Oktober 2024. Tujuan utama dari Gebyar PAUD tingkat Kabupaten Buol ini ialah mendukung perkembangan anak usia dini melalui berbagai […]

expand_less