Hanya Atap Saja? Dana Revitalisasi Sekolah Rp800 Juta-Rp1,3 Miliar di Lombok Timur Jadi Sorotan
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 30 Jul 2026

IdTimes.co.id./LOMBOK TIMUR— Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur pada 2026 menjadi perhatian publik. Sejumlah sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA, dikabarkan menerima bantuan anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai sekitar Rp800 juta hingga Rp1,3 miliar lebih per sekolah.
Program tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, dengan pihak sekolah menjadi pelaksana kegiatan dan melibatkan komite sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, besarnya anggaran yang dikucurkan mulai menuai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekolah yang kegiatan revitalisasinya disebut hanya berfokus pada pembongkaran dan perbaikan bagian atap sejumlah ruang.
Informasi sementara menyebutkan, pada beberapa sekolah terdapat pekerjaan terhadap sekitar dua hingga lima ruang. Di sisi lain, terdapat pula bangunan yang dilakukan pembangunan atau penambahan dengan ukuran sebagaimana tercantum dalam perencanaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara nilai anggaran, lingkup pekerjaan, kondisi fisik bangunan sebelum direvitalisasi, serta hasil pekerjaan yang dilaksanakan.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan apakah seluruh pekerjaan revitalisasi telah didasarkan pada kebutuhan teknis dan hasil pemeriksaan kondisi bangunan.
Mereka berharap penggunaan anggaran negara yang cukup besar benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas dan keamanan fasilitas pendidikan.
“Kalau anggarannya besar, masyarakat tentu berharap hasilnya juga jelas dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh siswa dan guru,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan,30/07/2026.
Di tengah sorotan tersebut, beredar informasi bahwa aparat penegak hukum (APH) mulai melakukan pemantauan terhadap sejumlah proyek revitalisasi sekolah di Lombok Timur. Pemantauan tersebut disebut untuk melihat secara langsung kondisi bangunan serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah tersebut.
Masyarakat mempertanyakan Pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan mengenai dasar perencanaan, volume pekerjaan, penggunaan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan swakelola.
Publik berharap program revitalisasi sekolah tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran, tetapi juga dari transparansi, kualitas pekerjaan, kesesuaian perencanaan, dan manfaatnya bagi proses belajar mengajar.
Dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi penting agar setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan penggunaan anggaran, masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai aturan hukum.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar