Wujudkan Wisata Aman dan Nyaman, Bupati Lombok Timur H. Iron Gandeng Jasaraharja Putera
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 30 Jul 2026

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menandatangani nota kesepakatan dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera terkait penyelenggaraan asuransi pelayanan umum (Public Liability) bagi destinasi wisata di Lombok Timur.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan, besarnya potensi pariwisata yang dimiliki daerah membutuhkan pengelolaan yang baik, tidak hanya dari sisi pengembangan destinasi, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Menurutnya, Lombok Timur memiliki beragam destinasi wisata dengan jumlah pelaku wisata yang cukup banyak. Karena itu, perlindungan melalui asuransi dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan.
“Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki beragam destinasi wisata, lengkap. Dan pelaku wisatanya banyak,” kata Haerul Warisin sebelum penandatanganan nota kesepakatan.
Ia menambahkan, wisatawan tidak hanya membutuhkan pengalaman dan kesenangan selama berwisata, tetapi juga jaminan kenyamanan serta keamanan, termasuk melalui perlindungan asuransi.
“Sehingga sangat cocok kalau sekarang para pelaku wisata ini tidak hanya sekadar mendapatkan kesenangan dalam berwisata, tetapi juga kenyamanan dan keamanan dari sisi asuransi yang mereka dapatkan,” ujarnya.
Bupati mengakui, infrastruktur pendukung pengembangan pariwisata di Lombok Timur masih belum optimal. Namun, pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pembenahan sesuai dengan urusan dan kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Kantor Cabang Mataram, Dian Syaiful Rokhman, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemda Lombok Timur.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut memberikan perlindungan kepada pengelola atau operator objek wisata maupun fasilitas umum terhadap pengguna jasa atau pengunjung.
Perlindungan diberikan apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian selama pengunjung berada di kawasan wisata, yang menyebabkan pengunjung mengalami cacat tetap, membutuhkan perawatan, atau bahkan meninggal dunia.
Dengan premi sebesar Rp1.000 per pengunjung, wisatawan mendapatkan perlindungan asuransi hingga Rp10 juta.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait perlindungan asuransi *Public Liability* pada destinasi wisata Otak Kokoq Joben. Kerja sama tersebut dilakukan antara PT Asuransi Jasaraharja Putera dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat aspek perlindungan wisatawan sekaligus mendukung terciptanya destinasi wisata yang aman, nyaman, dan semakin dipercaya masyarakat.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar