Tim URC Satreskrim Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Mataram | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim URC Satreskrim Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Mataram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2026

IdTimes.co.id/ MATARAM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma, membenarkan bahwa tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pada Rabu (29/7) sekitar pukul 18.00 Wita.

 

Tim URC Satreskrim Polresta Mataram telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana menghilangkan nyawa orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar AKP I Made Dharma.

 

Terduga pelaku berinisial HPA (18), Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Polisi menyebut yang bersangkutan merupakan seorang residivis.

 

Korban diketahui bernama Nadya Dwi Ramadhany (21), mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Sakura IV Gang VII, Lingkungan Gomong Sakura, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

 

Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos pada Minggu malam, 17 Mei 2026. Berdasarkan keterangan polisi, sejumlah saksi mendatangi kamar korban karena sejak siang hari korban tidak dapat dihubungi.

 

Setelah melihat kondisi korban dari celah pintu belakang kamar, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas bersama tim identifikasi selanjutnya mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara.

 

Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga dikuasai oleh terduga pelaku. Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan HPA beserta barang bukti tersebut.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku masuk ke kamar kos korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan tujuan mencuri. Namun, ketika korban terbangun dan berteriak, terduga pelaku diduga panik hingga melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Polisi menyebut terduga pelaku diduga membekap korban menggunakan bantal, kemudian mencekik korban hingga dipastikan tidak bernyawa.

 

 

Setelah itu, pelaku diduga membawa kabur dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor milik korban sebelum meninggalkan lokasi dan mengunci pintu kamar dari luar.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik korban, sebuah bantal, selembar sprei, serta dompet berisi identitas korban.

 

Selain mengakui dugaan pembunuhan tersebut, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pembacokan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram. Pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan-laporan lain.

 

Saat ini HPA telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

 

 

Penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap secara utuh motif serta kronologi kasus tersebut.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas PETI di Hutan Lindung Bugu Meresahkan, Akses Jalan Masuk Melalui Desa Baturata

    Aktivitas PETI di Hutan Lindung Bugu Meresahkan, Akses Jalan Masuk Melalui Desa Baturata

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Bugu Marisa-Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, kembali mencuat setelah warga melaporkan adanya alat berat yang melintasi desa-desa di Kecamatan Paleleh. Kawasan hutan lindung yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Gorontalo itu berbatasan langsung dengan Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam beberapa hari terakhir, warga […]

  • Berobat Gratis Itu Nyata! Program Unggulan BERANI Sehat Pilar Kesejahteraan Warga Sulteng

    Berobat Gratis Itu Nyata! Program Unggulan BERANI Sehat Pilar Kesejahteraan Warga Sulteng

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Program BERANI Sehat yang diluncurkan pada momentum HUT ke-61 Provinsi Sulteng adalah pilar kesejahteraan yang menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi warga Sulteng. Dengan peruntukan program, warga yang belum memiliki jaminan BPJS Kesehatan atau kepesertaan non-aktif karena tak mampu lagi membayar iuran bulanan. “Jangan sampai ada masyarakat yang merintih kesakitan, tidak bisa berobat karena […]

  • Momen Hari Buruh, Ketua DPD PAN Lotim Edwin Hadiwijaya Soroti Kesejahteraan Pekerja

    Momen Hari Buruh, Ketua DPD PAN Lotim Edwin Hadiwijaya Soroti Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Timur sekaligus Wakil Bupati Lombok Timur , Edwin Hadiwijaya, menyampaikan perhatian terhadap kondisi dan kesejahteraan para pekerja di daerah tersebut.   Dalam keterangannya, Edwin menegaskan bahwa momentum Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang peringatan seremonial, […]

  • Jaspel Pegawai RSUD dr. R. Soedjono Selong Sisa Dua Bulan Terus Dicicil, Direktur dr. Anjas Moro: Pembayaran Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Rumah Sakit

    Jaspel Pegawai RSUD dr. R. Soedjono Selong Sisa Dua Bulan Terus Dicicil, Direktur dr. Anjas Moro: Pembayaran Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimese.co.id/ LOMBOK TIMUR– Pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi pegawai RSUD dr. R. Soedjono Selong tinggal sisa dua bulan hingga kini masih dilakukan secara bertahap atau dengan sistem cicilan.   Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan karena rumah sakit harus menyesuaikan pembayaran dengan kondisi arus kas dan kemampuan […]

  • Gubernur Sulteng Sambut Kunjungan Menteri Transmigrasi

    Gubernur Sulteng Sambut Kunjungan Menteri Transmigrasi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, M.Iftitah Sulaiman Suryanagara, tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis pagi (5/6/2025), dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi. Kehadiran Menteri Transmigrasi disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie. Menteri Transmigrasi […]

  • Razia dan Denda Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Satlantas Lombok Timur Itu Hoak

    Razia dan Denda Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Satlantas Lombok Timur Itu Hoak

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR– Pesan berantai mengenai razia besar-besaran dan denda hingga Rp400 ribu bagi kendaraan yang menunggak pajak belakangan ini ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp.   Informasi tersebut mengklaim bahwa kendaraan yang belum melunasi pajak akan disita oleh pihak kepolisian Polres Lombok Timur.   Kabar tersebut sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. […]

expand_less