Gas LPG 3KG
Bupati Buol Tegaskan Larangan ASN Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi
- calendar_month Jum, 11 Jul 2025
- 0Komentar
IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menegaskan larangan penggunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penegasan ini disampaikan melalui surat edaran resmi Bupati Buol Nomor: 500/14.02/Bag.Ekon & SDA/2025, tertanggal 11 Juli 2025. Surat edaran tersebut merupakan penguatan atas […]










