Rakor Pengembangan Perhutanan Sosial Dorong Ketahanan Pangan dan Kawasan Agropolitan di Buol
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 2 Des 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial untuk mendukung program ketahanan pangan dan agropolitan pada Senin (1/12) di Aula Lantai II Kantor Bupati.
Acara yang dibuka oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan Balai Perhutanan Sosial Manado, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, para camat, lurah, kepala desa, serta investor dari PT Yusri Multi Guna Abadi.
Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, I Wayan Susanto menjelaskan bahwa wilayah Sulawesi Tengah memiliki kawasan hutan sekitar ±4,25 juta hektare atau 66,17 persen dari total luas provinsi.
Ia menegaskan bahwa kawasan hutan memegang peranan penting dalam aspek ekologi, ekonomi, hingga budaya.
Meski demikian, perkembangan sektor berbasis lahan turut meningkatkan kebutuhan ruang dan memicu konflik tenurial.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan tersebut serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui kebijakan Perhutanan Sosial.
Program nasional ini kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Perhutanan Sosial adalah kebijakan strategis untuk penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan. Dengan skema ini, masyarakat diberikan akses kelola sebagai pelaku utama, sehingga konflik dapat ditekan dan diarahkan menjadi kolaborasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, kebijakan diarahkan pada penguatan agroforestry pangan, hilirisasi produk, penurunan kemiskinan ekstrem, dan pembangunan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan prioritas daerah yang sejalan dengan misi pembangunan Buol Agamis dan Agropolitan yang Maju dan Mandiri.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Buol menjadi salah satu dari lima daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai penerima kawasan terpadu mandiri oleh Kemendes PDTT pada akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang berlokasi di Kecamatan Paleleh. Kawasan terpadu lainnya sudah dikembangkan sejak satu dekade terakhir.
Bupati menjelaskan bahwa pengembangan kawasan agropolitan akan didukung oleh legalisasi pemanfaatan lahan perhutanan sosial untuk komoditas bernilai ekonomi tinggi, termasuk durian varietas ekspor.
“Jika izin pemanfaatan 500 hektare lahan perhutanan sosial dapat diperoleh, ini akan menjadi titik awal penting bagi Buol untuk mengejar ketertinggalan. Kita belajar dari Kabupaten Toli-Toli yang telah mengembangkan ribuan hektare durian, termasuk jenis black thorn dengan nilai ekspor yang sangat tinggi. Konon, 1 hektare durian dapat menghasilkan 1,5 hingga 3 miliar rupiah per tahun. Ini peluang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Komitmen investasi terlihat dari cepatnya proses kerja sama dengan PT Yusri Multi Guna Abadi, yang dalam waktu kurang dari satu bulan telah mencapai tahap penandatanganan MoU. Bupati turut meminta dukungan penuh dari camat, kepala desa, dan masyarakat dalam menyiapkan lahan serta mengikuti prosedur perizinan.
Acara ini juga dihadiri unsur legislatif dan sejumlah kepala OPD, antara lain Asisten I Setda Buol Drs. Moh. Kasim, MM; Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Usman, M.Si; Kadis DLH Mohamad Syarif, S.Pt; Kepala Bappeda Satar Badang, S.E; Kepala UPTD KPH Pogogul Ir. Abram S.Hut., S.P., M.Si; serta perwakilan pengembang kawasan agribisnis H. Lut Paker, S.Pd.I.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar