Pemkab Buol Galang Sinergi Lawan Rokok Ilegal
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 2 Sep 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Bagian Hukum Setda melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Masyarakat Terhadap Rokok Ilegal pada Selasa (2/9/2025) di Aula Pobokidan Lt. II Kantor Bupati.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, serta para peserta yang meliputi camat, lurah, kepala desa, BPD, LPM, hingga para pelaku usaha kios dan pedagang.
Plt. Kabag Hukum Setda Buol, Aduan B. Ngasang, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan pada UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang telah diperbarui melalui UU No. 7 Tahun 2021, serta PMK No. 72 Tahun 2024 mengenai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum, Dinas Kesehatan, Asisten Pemerintahan, serta Kejaksaan Negeri Buol, dengan puluhan peserta yang mengikuti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan persoalan yang kompleks karena menyentuh aspek kesehatan, ekonomi, hingga keadilan hukum.
Dampaknya pun jelas terasa. Dari segi ekonomi, negara kehilangan potensi penerimaan cukai hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat rokok ilegal. Padahal dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, namun tergerus oleh praktik ilegal ini.
Dari aspek kesehatan, rokok ilegal jauh lebih berisiko karena tidak melalui proses pengawasan mutu maupun bahan baku. Sedangkan dari aspek hukum, peredarannya menciptakan persaingan usaha yang tidak adil, sebab harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang membayar cukai.
Sekda Buol turut mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dengan mengenali ciri-cirinya, antara lain tidak adanya pita cukai, atau penggunaan pita cukai palsu maupun bekas.
“Upaya pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Saya mengajak masyarakat berani melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” ucapnya.
Lewat kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap dapat terjalin sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar