Gubernur Anwar Hafid Cabut IUP Dua Perusahaan Tambang di Tipo, Warga Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Anwar Hafid Cabut IUP Dua Perusahaan Tambang di Tipo, Warga Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak

  • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
  • calendar_month Ming, 22 Jun 2025

IDTIMES.co.id.|Palu– Pasca Penantian yang panjang, akhirnya masyarakat Kelurahan Tipo bisa tidur dengan nyenyak setelah Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si nyatakan penutupan permanen tambang galian C yang dikelolah oleh PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora.

Sebagai bentuk gerak cepat Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam menyikapi permasalahan tambang tersebut telah mengeluarkan maklumat/surat pencabutan IUP PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora.

Berdasarkan Surat Gubernur Sulteng dengan nomor surat 500.10.2.3/299/Ro.Hukum, yang dikhususkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas Perihal Pencabutan IUP PT. Bumi Alpha Mandiri dan IUP PT. Tambang Watu Kalora.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulteng dalam suratnya menyatakan bahwa berdasarkan:

1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan.

4. Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tatacara Penyusunan, Penyampaian dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tatacara Pelaporan Pelaksanaan Kegtatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dengan Memperhatikan:

1. Pertimbangan Teknis Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah perihal Pencabutan IUP Operasi Produksi PT. Bumi Alpha mandiri dan IUP eksplorasi PT. Tambang Watu kalora.

2. Kajian Dampak Lingkungan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulteng.

3. Telahaan Staf Biro Hukum Setda Prov Sulteng, tanggal, 18 Juni 2025. Tentang Pencabutan Il-JP PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora.

Berdasarkan hal tersebut, maka Dinas ESDM dan Dinas PMPTSP dalam suratnya diminta agar menjalankan ketentuan sebagaimana dimaksud untuk mencabut IUP PT. Bumi Alpha Mandiri dan IUP PT. Tambang Watu Kalora sesuai degan kajian tersebut.

Tindakan tegas oleh Gubernur Sulteng itu tentunya diperuntukkan agar tidak ada lagi tambang-tambang yang meresahkan dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Masyarakat Tipo. Sumber tim media gubernur sulteng Berani.***

  • Penulis: π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Oknum Kadus Setubuhi dan Ancam Anak di Bawah Umur di Desa Bagik Payung Timur

    Kades Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Oknum Kadus Setubuhi dan Ancam Anak di Bawah Umur di Desa Bagik Payung Timur

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMURβ€”- Kejadian pencabulan anak di bawah umur tersebut beberapa bulan yang lalu di wilayah Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB.   Informasi yang di himpun sementara, Kejadian pada bulan Februari 2025 di salah satu tempat tidak jauh dari rumah korban. Oknum Kadus BA yang sudah beristri mengajak korban pacaran, telah lama […]

  • Izin Tinggal WNA di Lombok Timur Dipastikan Tetap Terpantau

    Izin Tinggal WNA di Lombok Timur Dipastikan Tetap Terpantau

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Kepala UPT Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menegaskan bahwa keberadaan dan izin tinggal warga negara asing (WNA) di wilayah kerja UPT Imigrasi Lombok Timur terus dipantau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   Menurut Iqbal Rifai, pengawasan terhadap WNA dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan administrasi keimigrasian serta koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat […]

  • Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lotim Tangkap Terduga Pelaku Curas

    Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lotim Tangkap Terduga Pelaku Curas

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMURβ€” Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Selong mengamankan seorang pria berinisial MD (46), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).   MD diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di wilayah Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.   Kasus tersebut diduga terjadi […]

  • Kinerja Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Lotim Dipertanyakan, Kabag Di Tudingan Goipkan Kegiatan Wabup dan Pimpinan OPD

    Kinerja Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Lotim Dipertanyakan, Kabag Di Tudingan Goipkan Kegiatan Wabup dan Pimpinan OPD

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMURβ€” Kinerja Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan.   Sejumlah pihak menilai publikasi kegiatan pimpinan daerah, khususnya Wakil Bupati Lombok Timur, belum berjalan optimal.   Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lombok Timur, Eka Taufan Pradita, membantah anggapan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk […]

  • Kabag Ekonomi Setda Lotim Sebut Pendapatan PDAM Lombok Timur Capai Rp5 Miliar Lebih di Triwulan Pertama

    Kabag Ekonomi Setda Lotim Sebut Pendapatan PDAM Lombok Timur Capai Rp5 Miliar Lebih di Triwulan Pertama

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR β€” Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mencatatkan pendapatan lebih dari Rp5 miliar pada triwulan pertama tahun ini.   Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Lombok Timur, Mustiarep, saat di konfirmasi, belum lama ini.   “Pendapatan PDAM saat ini selama triwulan pertama di awal tahun sudah mencapai Rp5 miliar lebih,” […]

  • 3 Srikandi Pemimpin Daerah Jadi Garda Depan Lindungi Pekerja Sulteng

    3 Srikandi Pemimpin Daerah Jadi Garda Depan Lindungi Pekerja Sulteng

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Malam penganugrahan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sulteng di hotel Santika, Kamis malam (26/6), menjadi panggung bagi 3 β€˜srikandi’ hebat daerah. Hal ini terpotret saat Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menyerahkan Paritrana Award kategori pemerintah kabupaten/kota terbaik kepada Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P. Kota Palu […]

expand_less