BERANI CERDAS Sulteng Makin Masif, 47 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Manfaat Tahun 2026 | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

BERANI CERDAS Sulteng Makin Masif, 47 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Manfaat Tahun 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2026

IDTIMES.co.id.|Palu-Memasuki dua tahun pemerintahan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr.Anwar Hafid, M.Si – dr.Reny A Lamadjido, Sp.PK, M.Kes tepatnya tahun anggaran dan pembelajaran 2026, penerima beasiswa BERANI CERDAS mencapai 47 ribu orang yang sebelumnya berada pada angka 23.569 orang.

Pada semester ganji 2025 mencapai 23.568 orang (penerima manfaat) dengan total anggaran kurang lebih Rp, 84,042,247,360.

“Kemudian pada semester genap 2026 mengalami pengurangan penerima manfaat, yakni 22,414 orang, sebab sudah sebagian tamat atau sudah menyelesaikan studinya. Sehingga yang dibayarkan tinggal Rp, 80,054,134,184,”demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Dikbud) Sulteng Drs.Firmanzah,SH, M.Si kepada media ini Selasa (8/9/2026) via telepone di aplikasi whatsAppnya.

Menurutnya total beasiswa BERANI CERDAS tahun 2026 ini mencapai kurang lebih Rp, 260 miliyar dengan rincian penerima lama sebanyak 22,414 orang, penerima baru 25 ribu orang. Sehingga total mencapai 47 ribu orang mahasiswa penerima manfaat, tahun anggaran 2025 sebesar Rp, 84,04 miliyar dan tahun anggaran 2026 sebesar Rp, 260,406 miliyar.

Kemudian kata Firmanzah untuk S2 sebanyak 100 orang, S3 20 orang, dokter spesialis 10 orang dan bantuan penyelesaian studi sebanyak 300 orang. Dan untuk biaya SPP bagi siswa tergolong ekonomi lemah (miskin), desil 1,2, 3, 4 dan 5 tahun 2025 sebesar Rp, 1,09 miliyar. Dan 2026 sebesar Rp, 1,75 miliyar.

“Selanjutnya ada pemberian beasiswa CERDAS ISTIMEWA dan BAKAT ISTIMEWA tahun 2025 sebesar Rp, 4,34 miliyar dan tahun 2026 sebesar Rp, 4,52 miliyar. Selain itu ada anggaran pembiayaan UKK dan Prakerin bagi siswa SMK tahun 2025 sebesar Rp, 39,95 miliyar dan tahun 2026 sebesar Rp, 21,56 miliyar,”ujar putra asal Tolitoli itu.

Ia mengatakan untuk pemberian beasiswa dan bantuan bagi Guru, ASN serta pendidik profesi tahun anggaran 2025 sebesar Rp, 1,857 miliyar dan tahun 2026 naik menjadi Rp, 5,23 miliyar.

Selain itu kata Firmanzah untuk perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana pendidikan berbasis digital SMA dan SMK tahun 2025 sebesar Rp, 0,48 miliyar dan tahun anggaran 2026 sebesar Rp, 0,43 miliyar. Kemudian bantuan seragam sekolah bagi siswa SMA, SMK dan sederajat desil 1, 2, 3, 4 dan 5 tahun 2025 sebesar Rp, 5,09 miliyar dan tahun 2026 sebesar Rp, 1,785 miliyar.

“Total anggaran tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan BERANI CERDAS mencapai Rp, 178,837 miliyar dan tahun anggaran 2026 sebesar Rp, 355,261 miliyar atau setara 7,28 persen dari total APBD Sulteng Rp, 4,7 Triliun,” jelas Kadis Dikbud Sulteng itu.

Gubernur Anwar Hafid dalam setiap kesempatan menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar masyarakat. Dan hal itu juga sangat jelas dalam Al-Qur’an yakni kita disuruh belajar yakni dengan membaca (Iqra) silahkan terjemahkan secara luas. Sehingga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk membiayai pendidikan bagi masyarakatnya, agar sumber daya manusianya meningkat, minimal satu rumah tangga 1 Sarjana, “BERANI CERDAS SULTENG NAMBASO”.

Selanjutnya masalah pendidikan ini juga diatur dalam konstitusi negara yakni Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasal 31 UUD 1945 Ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (2), setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Ayat (3): Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Ayat (4): Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional (baca uu sisdiknas nomor 20 tahun 2003).

Ayat (5): Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Selain Pasal 31, masalah kebudayaan yang erat kaitannya dengan pendidikan nasional juga diatur dalam Pasal 32 UUD 1945. ***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira! Bupati Lotim Haerul Warisin Terus Perjuangkan Nasip Tenaga Honorer Non-Database 1.600 Tetap Bekerja

    Kabar Gembira! Bupati Lotim Haerul Warisin Terus Perjuangkan Nasip Tenaga Honorer Non-Database 1.600 Tetap Bekerja

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memutuskan untuk tetap memberikan kesempatan bekerja kepada sekitar 1.600 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).   Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyatakan, meski secara aturan tenaga honorer di luar database seharusnya dirumahkan, pemerintah daerah memilih memberikan kelonggaran agar mereka tetap […]

  • Dukcapil Buol Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Profesional

    Dukcapil Buol Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Profesional

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buol melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, di Kantor Disdukcapil Buol,pada Kamis (5/2/2026). Penandatanganan pakta integritas menjadi simbol kesungguhan seluruh unsur di lingkungan Dukcapil dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, jujur, serta bertanggung […]

  • PDAM Lombok Timur Keluarkan Edaran Resmi Terkait Gangguan Pelayanan Air

    PDAM Lombok Timur Keluarkan Edaran Resmi Terkait Gangguan Pelayanan Air

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR β€” Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mengeluarkan edaran resmi mengenai gangguan pelayanan air bersih. Pengumuman ini diterbitkan untuk memberi pemahaman kepada pelanggan terkait kerusakan atau kebocoran pada saluran pipa yang saat ini tengah ditangani.   Dalam edaran tersebut, PDAM menginformasikan bahwa sedang dilakukan perbaikan jaringan pipa transmisi dan distribusi berdiameter […]

  • Pemkab Buol Mulai Bahas Perkebunan Kelapa Sawit dan Penyelesaian Masalah Koperasi Plasma

    Pemkab Buol Mulai Bahas Perkebunan Kelapa Sawit dan Penyelesaian Masalah Koperasi Plasma

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, serta sejumlah Kepala Desa dan Camat, di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol pada Jumat, 7 Maret 2025. Rapat yang membahas masalah perkembangan perkebunan kelapa sawit yang mempengaruhi perekonomian daerah, dengan fokus pada masalah yang dihadapi oleh koperasi plasma dan ketenagakerjaan. Wakil Bupati […]

  • Hutang Jatuh Tempo Nihil, Bupati Lombok Timur Pastikan Dana Pembayaran Rekanan Tahun 2025 Berjalan Lancar

    Hutang Jatuh Tempo Nihil, Bupati Lombok Timur Pastikan Dana Pembayaran Rekanan Tahun 2025 Berjalan Lancar

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR β€” Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan seluruh pembayaran kepada pihak rekanan pada tahun anggaran 2025 berjalan lancar tanpa hambatan dan Hutang Jatuh Tempo.   Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa dana pembayaran telah disiapkan lebih awal sekitar 100 milyar dan dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.   β€œDana sudah kita siapkan […]

  • BEM SI Lombok Gelar Simposium Pendidikan: Menggugat Ketimpangan dan Menuntut Restorasi Pendidikan di Lombok Timur

    BEM SI Lombok Gelar Simposium Pendidikan: Menggugat Ketimpangan dan Menuntut Restorasi Pendidikan di Lombok Timur

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR, 15 April 2026 – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bali-Nusra, melalui Koordinator Daerah Lombok, menyelenggarakan Simposium Pendidikan Daerah bertajuk “Restorasi Pendidikan Indonesia” yang bertempat di Ruang Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur.   Kegiatan ini merupakan agenda strategis pra-Simposium Nasional yang bertujuan untuk membedah rapor merah pendidikan di […]

expand_less