Satpol PP Lotim Gerbek Warung Remang-remang di Keruak, Miras Diamankan Nona Manis di Kumpulkan
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 10 Mei 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur bersama tim gabungan dan aparat desa menggelar operasi penertiban di wilayah Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Sabtu (9/5/2026) malam.
Penertiban dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait aktivitas di sejumlah warung remang-remang yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, sejumlah perempuan muda yang berada di lokasi turut didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.
Kasat Satpol PP Lotim Salmun menyebutkan, tindakan administratif berupa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap penyedia miras juga telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,”Terangnya.
Ia menegaskan, Penertiban tidak hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga pendekatan persuasif dan pembinaan sosial kepada pihak-pihak yang terjaring dalam operasi.
Menurut Salmun, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pembinaan awal agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi merusak masa depan.
Satpol PP Lombok Timur juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Operasi yustisi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar